TRIBUNNEWS.COM - Berikut ini harta kekayaan Bupati Langkat, Terbit Rencana Peranginangin, yang rumahnya digeledah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Rumah Terbit di Desa Raja Tengah, Kecamatan Kuala, Kabupaten Langkat, digeledah KPK pada Rabu (19/1/2022), buntut dari adanya operasi tangkap tangan (OTT).
Selain KPK, penggeledahan juga melibatkan Brimob Polda Sumut.
Pantauan TribunMedan, tiga mobil Brimob disiagakan di depan rumah Terbit.
Diketahui, KPK menggelar OTT di Langkat, Sumatera Utara pada Selasa (18/1/2022) malam.
Baca juga: KPK OTT Pejabat Negara di Kabupaten Langkat, Ini Respons Wakil Bupati Langkat
Baca juga: Gelar OTT di Kabupaten Langkat, KPK Amankan Sejumlah Pihak
Menurut sumber Kompas.com, Terbit juga turut terjaring dalam kegiatan operasi tersebut.
Namun, Juru Bicara maupun Wakil Ketua KPK, belum memberikan keterangan lebih lanjut mengenai benar atau tidaknya Terbit diamankan.
“Tim KPK berhasil menangkap beberapa pihak dalam kegiatan tangkap tangan terkait dugaan tindak pidana korupsi di Kabupaten Langkat, Sumatera Utara,” ujar Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK, Ali Fikri, melalui keterangan tertulis, Rabu (19/1/2022).
Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron, juga membenarkan adanya giat tangkap tangan tersebut.
Kendati begitu, Ghufron belum dapat memberikan penjelasan lebih lanjut terkait siapa yang ditangkap dan atas perkara apa.
Sebab hingga saat ini, tim penyidik masih melakukan tugasnya guna mendalami perkara dalam giat tangkap tangan ini.
"Kami masih melakukan pemeriksaan pihak terkait mohon bersabar selanjutnya akan kami jelaskan lebih lanjut setelah pemeriksaan selesai," ungkapnya, Rabu, dilansir Tribunnews.
Harta Kekayaan Terbit Rencana Peranginangin
Terbit Rencana Peranginangin sudah menjabat sebagai Bupati Langkat sejak Februari 2019.