News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kecanduan Judi Online, Pria di Lampung Gondol Uang Perusahaan Jutaan Rupiah, Modus Pura-pura Dibegal

Editor: Endra Kurniawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi seorang pria di Kabupaten Lampung Selatan, gondol uang jutaan rupiah milik perusahaan karena kecanduan judi online.

Sales itu nekat membuat laporan palsu karena uang setoran sebesar Rp 3,7 juta milik perusahaan telah dipakai untuk membayar utang dan bermain judi online.

Ia pun mengaku menyesali perbuatannya.

Baca juga: Dari Balik Lapas, Terpidana Seumur Hidup Kasus Narkoba Tipu Korban Hingga Rp400 Juta

Meski demikian, ia harus mempertanggungjawabkannya.

Ia bakal dijerat pasal 220 dan pasal 266 tentang laporan palsu.

Ia terancam 7 tahun kurungan penjara.

FAA mengaku nekat membuat laporan palsu karena sudah menggunakan uang perusahaan untuk berfoya-foya, termasuk bermain judi online.

"Benar uang milik perusahaan ini saya habiskan karena kecanduan main judi online sejak dua bulan lalu," kata FAA.

Artikel ini telah tayang di TribunLampung.co.id dengan judul Sales di Bandar Lampung Bikin Laporan Palsu Ngaku Dibegal, Uangnya untuk Judi Online

(TribunLampung.co.id/Bayu Saputra)

Berita lainnya seputar kasus penggelapan uang.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini