News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Oknum Polisi di Sumatera Utara Disebut Terima Uang Rp 16 Juta dari Istri Tersangka Penadah Motor

Editor: Erik S
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi Aiptu Iwan D Sinaga, oknum penyidik Polsek Patumbak, Sumatera Utar disebut menerima uang Rp 16 juta dari Muthia (41), istri tersangka penadah motor curian.

TRIBUNNEWS.COM,MEDAN - Aiptu Iwan D Sinaga, oknum penyidik Polsek Patumbak, Sumatera Utara disebut menerima uang Rp 16 juta dari Muthia (41), istri tersangka penadah motor curian.

Penyerahan uang tersebut dilakukan dua kali. Pertama, Muthia mengaku menyerahkan uang suap pakai kantong plastik pada
sebesar Rp 16 juta.

Uang suap diberikan lantaran Aiptu Iwan D Sinaga menjanjikan akan membebeaskan suami Muthia berinisial AM. 

"Uang itu saya serahkan dengan posisi terbungkus plastik warna hijau Rp 15 juta, diambil dengan bapak saya, diserahkan ke penyidik," kata Muthia kepada tribun-medan, Jumat (21/1/2022).

Baca juga: Anggotanya Dipukuli, Geng Motor Ini Balas Dendam dan Menyerbu Warga Patumbak Medan

Ia menjelaskan, setelah uang itu diserahkan, tidak lama orangtuanya kembali dan meminta uang lagi sebanyak Rp 1 juta.

"Bapak saya kembali lagi ke saya minta Rp 1 juta, saya serahkan Rp 1 juta itu, jadi total yang saya serahkan itu ada Rp 16 juta," sebutnya.

Muthia membeberkan,  bukanya malah dibebasin seutuhnya. Suaminya, AM malah ditahan kembali oleh cabang kejaksaan labuhan Deli pada 13 Desember 2021 lalu.

Baca juga: Hakim Itong Tetap Sangkal Terima Uang Suap, Sebut Temuan KPK Seperti Dongeng

Padahal, penyerahan uang tersebut dilakukan untuk perdamaian dengan Monica Sitanggang, sebagai korban pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang motornya dicuri oleh AAN dan OPS lalu dijual ke suaminya, kemudian dijual kembali ke keluarganya.

Kini, suaminya telah dilimpahkan oleh polisi ke Kejaksaan Negri (Kejari) Labuhan Deli dan sedang dalam proses persidangan.

"Satu bulan setengah dari tanggal 13 Desember sampai sekarang, sudah satu bulan setengah. Suami saya sudah di sidang empat kali di sana, yang dua tersangka sudah di vonis satu tahun delapan bulan, sidang suami saya masih diundur-undur," sebutnya.

Baca juga: Kasus Suap Bupati Penajam Paser Utara, KPK Periksa Sekjen DPC Demokrat

Ia juga sangat menyayangkan sikap Kapolsek Patumbak, Kompol Faidir Chaniago yang sampai sekarang tidak memiliki etikat baik.

Justru, Faidir malah meminta Muthia bersyukur suaminya ditahan oleh pihak kepolisian.

"Sampai sekarang belum ada, nelpon saya atau nemui saya itu belum ada, sampai detik ini. Malah Kapolsek nyuruh saya bersyukur, ya saya nggak bersyukur dong, itu saya rugi besar, sudah saya bayar uang damai Rp 16 juta. Saya kasih, tapi suami saya masih ditahan," pungkasnya.(cr11/tribun-medan.com)

Berita ini telah tayang di Tribun Medan berjudul:

Penyidik Polsek Patumbak Disebut Terima Suap Hasil Pemerasan Pakai Kantung Plastik

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini