Pihak kepolisian Polda Sumatera Utara mendalami video yang viral di sosial media terkait seorang tenaga (Nakes) yang diduga menyuntikkan vaksin kosong kepada seorang anak SD di Medan.
Terkait hal tersebut, Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi menjelaskan bahwa setelah beredarnya video itu, Polda Sumatera Utara meresfon cepat dan mendalami rekaman video yang viral serta memeriksa pihak-pihak terkait.
"Tim sedang melakukan pendalaman dan memintai keterangan saksi," kata Hadi, Jumat (21/1/2022).
Lanjut Kabid Humas, dalam video rekaman yang beredar, video itu direkam saat pelaksanaan vaksinasi anak usia 6-11 tahun di SD Wahidin Medan Labuhan pada hari Senin (17/1/2022).
Dalam pelaksanaan vaksin anak itu dilakukan oleh Polsek Medan Labuhan Polres Labuhan Belawan bekerja sama dengan RS Delima Martubung.
Di mana video amatir itu direkam orang tua si anak berinisial K saat putrinya mendapatkan vaksinasi.
Untuk putrinya sendiri berinisial O berusia 11 tahun.
Setelah kembali ke rumah, orang tua korban memperlihatkan dan mengirimkan video tersebut kepada keluarganya dan pada hari Kamis (20/1/2022) video tersebut viral di media sosial.
"Saat ini Polda Sumut tengah memeriksa vaksinator Inisial G dan petugas aplus inisial W. Keduanya tenaga kesehatan tersebut bertugas di RS Delima Martubung. Dalam hal ini pihak kepolisian akan terus mendalami dengan meminta keterangan saksi ahli," jelasnya.
Untuk barang bukti, kata Hadi, polisi telah mengamankan rekaman dan spuit (suntik) dan daftar vaksinasi.
"Sampel darah korban juga akan dilakukan pengujian ke BPOM Medan serta akan diperiksa oleh ahli IDI Sumut. Perkembangan lebih lanjut akan kami sampaikan," kata Kombes Hadi.
Seperti yang mana diketahui, video amatir sebelumnya viral di media sosial.
Dalam video, diduga tenaga kesehatan menyuntikkan vaksin kosong ke salah satu siswi SD, viral di media sosial, Kamis (20/1/2022) kemarin.
Sebelumnya Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Faisal Rahmat Simatupang mengatakan, video yang viral tersebut terjadi di Sekolah Dasa Wahidin Medan Labuhan.