Laporan Wartawan Tribun Jogja Santo Ari
TRIBUNNEWS.COM, BANTUL - Polres Bantul mengungkap kasus produksi bakso yang berbahan dasar ayam tiren.
Pelakunya pasangan suami istri MHS (51) dan AHR (50) asal Jetis, Kabupaten Bantul.
Berikut deretan pengakuan tersangka :
1. Mulai sejak 2015
Kapolres Bantul AKBP Ihsan menyatakan bahwa dari hasil pemeriksaan kedua tersangka, mereka awalnya memulai bisnis pembuatan bakso sejak tahun 2010 dan saat itu mereka masih menggunakan bahan dasar ayam potong.
Hingga tahun 2015 mereka memutuskan mengganti bahan dasar ayam potong menggunakan ayam tiren.
Di hadapan wartawan MHS mengakui segala perbuatannya dan membenarkan telah memproduksi bakso ayam tiren ini sejak tujuh tahun silam atau saat 2015.
2. Sehari Olah 35 Kilogram
Ia mengatakan bahwa ide memproduksi bakso ayam tiren ini berasal dari dirinya sendiri.
Dia nekat mengganti bahan segar ke bangkai karena merasa terhimpit, harga ayam terus melambung tinggi.
Baca juga: Kejari Bantul Hentikan Proses Hukum Pemuda Penjual Genting Rumah Demi Cewek yang Dikenalnya Sebulan
"(Ide) dari saya sendiri karena terhimpit harga (ayam) melambung tinggi, tidak bisa mengikuti harga pasar, mau dinaikkan sulit terpaksa kami cari akal gimana dapat untung," ujarnya
MHS mengungkapkan bahwa dalam sehari ia bisa mengolah 15 sampai 20 ayam tiren seberat 35 kilogram.
Dari daging ayam tiren itu, dapat diolahnya menjadi 75 kilogram adonan bakso.