TRIBUNNEWS.COM - Kasus tewasnya seorang wanita pedagang jamu berinisial DS (38) di Kabupaten Garut, Jawa Barat akhirnya terungkap.
Korban ternyata dihabisi oleh suaminya sendiri, Yusuf Ardi (41).
Pelaku nekat membunuh karena kesal istrinya kerap meminta cerai.
Peristiwa pembunuhan itu terjadi di Kecamatan Cikelet, Kabupaten Garut pada 2 Desember 2020 lalu.
Setelah buron selama 13 bulan, pelaku akhirnya ditangkap Polres Garut di Pelabuhan Tanjung Priok.
Selain kerap minta cerai, ada persoalan lain yang memicu pasangan suami istri itu cekcok.
Baca juga: Ada Dalang yang Merencanakan, Keluarga Sebut Lansia Tewas Usai Diteriaki Maling Bukan Kebetulan
Baca juga: Janda Muda di Lampung Dihabisi Pacar, Motif Cemburu Korban Ada Hubungan Spesial dengan Ayah Pelaku
Yakni, pelaku pernah memaksa sang istri untuk menjual motor untuk modal usaha.
Namun, korban menolak lantaran itu merupakan kendaraan satu-satunya untuk berangkat kerja.
Demikian disampaikan Kapolres Garut, AKBP Wirdhanto Hadicaksono saat jumpa pers di Mapolres Garut, Senin (24/1/2022).
"Sempat ada permasalahan di mana pelaku meminta korban untuk menjual motornya untuk digunakan modal usaha," katanya, sebagaimana dilansir Tribun Jabar.
Kesal Korban Sering Minta Cerai
Mengutip Tribun Jabar, kepada awak media, Yusuf mengaku membunuh lantaran kesal korban terus menerus minta cerai.
Pelaku kemudian menghabisi nyawa korban dengan cara mencekiknya.
"Kesal karena istri saya minta cerai terus," kata Yusuf di Mapolres Garut, Senin.