News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Ketahuan Berduaan Dalam Kamar, Sepasang Kekasih di Aceh Nyaris Diamuk Warga, Ngaku Baru Saling Kenal

Editor: Endra Kurniawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi sepasang kekasih di Kabupaten Aceh Barat, nyaris diamuk warga gegara kedapatan berduaan dalam kamar.

TRIBUNNEWS.COM - Sepasang kekasih di Kabupaten Aceh Barat, nyaris diamuk warga.

Keduanya kedapatan berduaan dalam kamar.

Identitas mereka adalah TN, perempuan asal Kecamatan Samatiga dan TS, pria asal Kecamatan Kaway XVI, Aceh Barat.

TN dan TS diamankan warga saat berada di Losmen kawasan Desa Kuta Padang, Meulaboh, Aceh Barat, Minggu (23/1/2022) dini hari.

Beruntung kemarahan warga dapat diredam setelah petugas datang ke lokasi kejadian.

Satpol PP dan WH Aceh Barat tiba sekitar pukul 01.30 WIB.

Baca juga: Satpol PP Kota Padang Gerebek Salon yang Diduga Jadi Tempat Prostitusi, 2 Wanita Diamankan

Kepada petugas, keduanya mengaku belum sempat melakukan perbuatan layaknya suami istri.

Keberadaan sepasang kekasih tersebut diduga telah melakukan pelanggaran syariat Islam lantaran berduaan di dalam kamar.

Oleh karena itu, warga yang mengetahui perbuatan haram tersebut langsung menggerebek mereka.

Pasangan non-mahram yang diamankan ke Kantor Satpol PP dan WH Aceh Barat di Meulaboh, Minggu (23/1/2022) dini hari. Keduanya ditangkap di kamar Losmen Wisma Permata Bunda, Meulaboh. (For Serambinews.com)

Selain keduanya, penyedia tempat yang memfasilitasi perbuatan haram itu ikut ditangkap dan diamankan di Kantor Satpol PP dan WH Aceh Barat di Meulaboh.

Kepala Satpol PP dan WH Aceh Barat, Dodi Bima Saputra, mengatakan pasangan itu serta penyedia tempat berinisial SF dalam pemeriksaan dari pihak Satpol PP dan WH di Meulaboh.

Dodi menyampaikan informasi ketiga sedang diperiksa itu saat dikonfirmasi Serambinews.com, Minggu (23/1/2021).

“Para tersangka saat ini sudah kita amankan guna kita mintai keterangan dan penyidikan lebih lanjut oleh tim PPNS kita,” kata Dodi.

Baca juga: Warga Gerebek Panti Pijat di Depok, Terapis dan Konsumen di Dalam Kamar Tanpa Pakaian

Sementara barang bukti yang diamankan malam itu berupa dua ponsel dan dua sepeda motor milik pelaku.

"Mereka diamankan berdasarkan hasil pemantauan tim kita dan laporan masyarakat.

Mereka kita amankan dengan cepat malam itu lantaran nyaris diamuk massa oleh masyarakat setempat yang tidak menerima perbuatan maksiat dilakukan di kawasan tersebut,” kata Dodi.

Dikatakan Dodi, bahwa pasangan kekasih yang belum adanya ikatan nikah tersebut saat ditangkap mengaku belum sempat melakukan hubungan badan di kamar itu.

Menurutnya, mereka baru saja saling kenal, sehingga mereka melakukan perkenalan lebih lanjut di dalam kamar tempat penginapan di Meulaboh.

Pasangan tersebut tidak menduga jika kedatangan mereka diketahui oleh masyarakat setempat, sehingga berujung penangkapan saat dini hari itu.

Artikel ini telah tayang di SerambiNews.com dengan judul Pasangan Non-Mahram Ditangkap Berduaan dalam Kamar Penginapan di Meulaboh, Mengaku Ingin Lebih Kenal

(SerambiNews.com/Sa'dul Bahri)

Berita lainnya seputar Kabupaten Aceh Barat.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini