Bahkan mereka tidak memiliki tim medis untuk memeriksa seberapa layak mereka bisa dikatakan sembuh.
"Jadi semuanya betul- betul hanya melihat kondisi di lapangan. Jadi pengurus-pengurus itu tidak memiliki keahlian apapun juga dan tempat itu tidak memiliki izin," ucapnya.
Polisi dan BNN pun akan melakukan screening terhadap 27 orang yang sempat ditahan.
Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul BNN Kabupaten Langkat Pastikan Penjara Pribadi Bupati Langkat Ilegal, Polisi Dipukul Mundur
(Tribun-Medan.com/Satia)
Berita lainnya seputar Bupati Langkat.