News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Penjara di Rumah Bupati Langkat

Tak Sendirian, Bupati Langkat Dibantu Istri dan Adik Kandung Urus Penjara Miliknya, Ini Peran Mereka

Penulis: Pravitri Retno Widyastuti
Editor: Daryono
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Bupati Langkat, Terbit Rencana Peranginangin dan istrinya, Tiorita. Terbit dibantu istri dan adik kandungnya, Sribana Peranginangin, dalam hal mengurus serta mengelola penjara di rumahnya.

Ia dilantik menjadi Ketua DPRD Kabupaten Langkat pada 4 Mei 2021.

Baca juga: Foto-foto Penjara Manusia di Rumah Bupati Langkat, Tahanan Diduga Diperbudak dan Disiksa

Baca juga: Pengakuan Hana, Istri dari Pria yang Dipenjara di Rumah Bupati Langkat, Bantah Suaminya Kerja Paksa

Seperti diketahui, terungkapnya penjara manusia di rumah Terbit Rencana bermula dari penggeledahan yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersama pihak kepolisian.

Penjara itu berada di bagian belakang rumah Terbit yang berada di Desa Raja Tengah, Kecamatan Kuala, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara.

Dikutip dari TribunMedan, penggeledahan itu dilakukan terkait kasus suap fee proyek infrastruktur di Langkat yang menjerat Terbit.

Terbit sendiri sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut.

Puan Maharani Angkat Bicara

Ketua DPR RI Puan Maharani. (dok. DPR RI)

Ketua DPR RI, Puan Maharani, menanggapi penjara manusia di rumah Bupati Langkat nonaktif, Terbit Rencana Peranginangin.

Ia mendesak aparat hukum agar mengusut kasus dugaan perbudakan modern yang dilakukan Terbit.

Harapannya, agar supaya kejadian serupa terulang kembali.

"Saya minta supaya jangan ada perbudakan, di manapun di tanah Indonesia ini."

"Kemudian saya minta pihak berwajib segera mengusut hal tersebut, sehingga hal-hal tersebut tidak terjadi lagi," kata Puan dalam tayangan video di kanal YouTube Kompas TV, Rabu (26/1/2022), yang dikutip Tribunnews.

Baca juga: Geledah Rumah Pribadi Bupati Langkat Terbit Rencana, KPK Temukan Satwa Dilindungi Undang-undang

Baca juga: Respons Gubernur Sumut Edy Rahmayadi soal Kerangkeng Manusia di Rumah Bupati Langkat

Tak hanya itu, Puan juga meminta agar penegak hukum di setiap daerah untuk memantau kondisi wilayahnya.

Hal tersebut, ujar Puan, perlu dilakukan untuk mengantisipasi ada atau tidaknya kejadian serupa.

"Jadi saya minta kepada pihak berwenang, aparat penegak hukum untuk segera menindaklanjuti, juga menugaskan aparat keamanan yang ada di setiap wilayah."

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini