Ia dilantik menjadi Ketua DPRD Kabupaten Langkat pada 4 Mei 2021.
Baca juga: Foto-foto Penjara Manusia di Rumah Bupati Langkat, Tahanan Diduga Diperbudak dan Disiksa
Baca juga: Pengakuan Hana, Istri dari Pria yang Dipenjara di Rumah Bupati Langkat, Bantah Suaminya Kerja Paksa
Seperti diketahui, terungkapnya penjara manusia di rumah Terbit Rencana bermula dari penggeledahan yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersama pihak kepolisian.
Penjara itu berada di bagian belakang rumah Terbit yang berada di Desa Raja Tengah, Kecamatan Kuala, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara.
Dikutip dari TribunMedan, penggeledahan itu dilakukan terkait kasus suap fee proyek infrastruktur di Langkat yang menjerat Terbit.
Terbit sendiri sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut.
Puan Maharani Angkat Bicara
Ketua DPR RI, Puan Maharani, menanggapi penjara manusia di rumah Bupati Langkat nonaktif, Terbit Rencana Peranginangin.
Ia mendesak aparat hukum agar mengusut kasus dugaan perbudakan modern yang dilakukan Terbit.
Harapannya, agar supaya kejadian serupa terulang kembali.
"Saya minta supaya jangan ada perbudakan, di manapun di tanah Indonesia ini."
"Kemudian saya minta pihak berwajib segera mengusut hal tersebut, sehingga hal-hal tersebut tidak terjadi lagi," kata Puan dalam tayangan video di kanal YouTube Kompas TV, Rabu (26/1/2022), yang dikutip Tribunnews.
Baca juga: Geledah Rumah Pribadi Bupati Langkat Terbit Rencana, KPK Temukan Satwa Dilindungi Undang-undang
Baca juga: Respons Gubernur Sumut Edy Rahmayadi soal Kerangkeng Manusia di Rumah Bupati Langkat
Tak hanya itu, Puan juga meminta agar penegak hukum di setiap daerah untuk memantau kondisi wilayahnya.
Hal tersebut, ujar Puan, perlu dilakukan untuk mengantisipasi ada atau tidaknya kejadian serupa.
"Jadi saya minta kepada pihak berwenang, aparat penegak hukum untuk segera menindaklanjuti, juga menugaskan aparat keamanan yang ada di setiap wilayah."