News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Komplotan Penjahat Bermodus Ganjal Mesin ATM yang Diungkap Polres Jepara Raup Uang Rp 220 Juta 

Editor: Eko Sutriyanto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kasatreskrim Polres Jepara AKP M. Fachrur Rozi saat memberikan keterangan dalam konferensi pers penangkapan tiga pelaku pengganjal mesin ATM

Laporan Wartawan Tribun Jateng Muhammad Yunan Setiawan

TRIBUNNEWS.COM, JEPARA - EA (40) satu dari tiga pelaku pengganjal mesin ATM yang berhasil ditangkap Polres Jepara mengaku belajar cara mengganjal mesin ATM dari google.

EA mengaku bisa mengetahui cara itu dari teman-teman nongkrong.

Pria yang profesi sebagai sopir angkot di Provinsi Banten itu bercerita sering kumpul dengan copet dan yang lain.

Dari tongkrongan itu, ucap EA, dia mendapat keahlian baru.

Selama beraksi EA memanfaatkan mesin ATM yang sepi dan tidak ada penjaganya.

Dalam kondisi itu, ia bisa memasukkan tusuk gigi ke lubang kartu ATM.

Setelah itu menunggu korban datang menggunakan mesin ATM.

Baca juga: Jangan Salah Pilih Spesifikasi RON, Mekanik: BBM Rekomendasi Pabrikan Bikin Kinerja Mesin Optimal

Setelah korban terlihat mengalami gangguan, pelaku EA mendatangi korban.

EA menawarkan bantuan ke korban.

Pada saat itu tersangka JA (42) dan FR (39) berperan mengintip pin korban.

Dan pelaku tanpa sepengetahuan korban telah menukar kartu ATM korban dengan kartu ATM palsu.

Satu tersangka lagi yang masih buron YD (39)  berperan mengawasi area ATM.

"Uangnya untuk slot (judi online)," kata EA, Kamis (27/1/2022).

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini