TRIBUNNEWS.COM - Kasus tewasnya seorang wanita pria (waria) di Kota Balikpapan, Kalimantan Timur, akhirnya terungkap.
Korban berinisial MY (25) menjadi korban malpraktik.
Sementara pelakunya berjumlah 3 orang yang memiliki peran berbeda-beda.
Ketiganya merupakan pengelola salon kecantikan.
Identitas mereka HP (54), SY (46), dan HD (47).
Baca juga: DJ Indah Cleo Tewas Terbakar dalam Bentrokan di Sorong, Polda Papua Sebut Jenazahnya Hangus
Kronologi kejadian
Dihimpun dari TribunKaltim.com, kejadian ini bermula saat jasad korban ditemukan di salon para pelaku.
Lokasinya berada di Jalan Mulawarman, Kelurahan Manggar, Balikpapan Timur, Sabtu (22/1/2022).
Terdapat luka melepuh kemerahan di dada sebelah kanan korban
Di sekitar lokasi temuan jenazah MY, didapati botol berisi bahan kimia berupa silikon.
Setelahnya, pihak kepolisian lantas meminta keterangan pemilik salon, yakni tersangka SY.
Berdasarkan keterangannya, kepolisian mengetahui bahwa korban merupakan salah satu karyawan SY dan sudah bekerja di salon miliknya setidaknya sepekan terakhir.
Baca juga: FAKTA Sopir dan Kernet Angkot Rudapaksa Penumpang, Korban Dikira Sudah Tewas Lalu Dibuang ke Sungai
Polisi amankan 3 orang
Kapolresta Balikpapan, Kombes Pol Vincentius Thirdy Hadmiarso menjelaskan, pihaknya berhasil mengamankan 3 orang setelah melakukan pendalaman.