News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Warga Serang Dianiaya 4 Orang, Gara-Gara Korban Carikan Jodoh Mantan Istri Salah Satu Pelaku

Editor: Eko Sutriyanto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Personel Polsek Carenang memintai keterangan pengeroyok di Desa Teras, Kecamatan Carenang, Kabupaten Serang, Kamis (27/1/2022).

Laporan Wartawan TribunBanten.com, Desi Purnamasari

TRIBUNNEWS.COM, SERANG -  Tidak senang mantan istrinya dijodohkan dengan pria lain, TF (33) warga Desa Teras, Kecamatan Carenang, Kabupaten Serang, bersama tiga rekannya mengeroyok BA, tetangga kampungnya.

BA pun mengalami luka di bagian kepala karena dipukuli memakai bambu.

Pengeroyokan itu karena TF tidak senang mantan istrinya dijodohkan BA pada pria lain.

Kapolsek Carenang AKP Samsul Fuad mengatakan peristiwa tersebut terjadi karena kekesalan dan sakit hati TF yang tidak dapat dipendam.

Kekesalannya dilampiaskan dengancara menganiaya korban.

Korban yang sedang berada di pos ronda, didatangi TF bersama RS, ST, dan KA.

Peristiwa tersebut terjadi pada Senin (24/1/2022) spukul 11.30 WIB saat korban sedang di pos ronda dan didatangi oleh TF bersama RS, ST dan KA.

Baca juga: Terancam 12 Tahun Bui, Aksi Sadis Pelaku Teriaki Lansia Maling dan Keroyok Korban hingga Tewas

 "Tanpa mengeluarkan sepatah kata, TF bersama tiga temannya memukuli korban memakai sebatang bambu ke arah wajah dan seluruh bagian tubuh," ujarnya saat dikonfirmasi TribunBanten.com, Kamis (27/1/2022).

Warga yang melihat peristiwa pengeroyokan tersebut berusaha melerai.

Korban pun berusaha menyelamatkan diri namun karena terluka tidak sanggup menghindari empat pengeroyoknya.

"Korban pun mengalami luka cukup serius hingga warga segera melarikan korban ke Puskesmas Carenang," katanya.

Setelah mengeroyok korban, empat pelaku langsung melarikan diri.

Tim Unit Reskrim Polsek Carenang langsung mengejar para pelaku setelah melakukan identifikasi.

Polisi menangkap TF dan RS pada Kamis ini.

Keduanya sudah dinyatakan sebagai tersangka.

"Kedua tersangka ditangkap saat sedang nongkrong di sekitaran Balai Desa Teras," ucapnya.

Dari dua tersangka, polisi menyita batang bambu yang digunakan untuk memukuli korban.

Polisi masih mengejar dua orang yang ikut dalam pengeroyokan.
 
 

Artikel ini telah tayang di TribunBanten.com dengan judul Pria 33 Tahun Ajak 3 Temannya Mengeroyok Korban di Pos Ronda, Tak Terima Mantan Istrinya Dijodohkan

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini