News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

OTT KPK di Langkat

KPK Geledah Kantor Bupati Langkat dan Perusahaan sang Anak, Sita Uang dan Dokumen Perusahaan

Penulis: Yohanes Liestyo Poerwoto
Editor: Sri Juliati
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Bupati Langkat, Terbit Rencana Perangin-angin mengenakan rompi tahanan usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Kamis (20/1/2022) dini hari. KPK resmi menahan Bupati Langkat, Terbit Rencana Perangin-angin bersama lima orang lainnya yang terjaring operasi tangkap tangan (OTT) serta mengamankan barang bukti berupa uang sebesar Rp 786 juta terkait pekerjaan pengadaan barang dan jasa tahun 2020 sampai 2022 di Kabupaten Langkat, Sumatera Utara. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN

Hanya saja dirinya belum dapat menjelaskan secara detail, berapa uang yang diamankan dari perusahaan Dewa.

Seperti diwartakan Tribunnews sebelumnya, KPK telah menggeledah rumah Terbit Rencana Peranginangin, Selasa (25/1/2022).

Dari penggeledahan tersebut, KPK menemukan uang ratusan juta rupiah serta dokumen-dokumen yang terkait dengan perkara.

Terkait temuan yang didapatkan, Ali mengatakan barang bukti uang dan dokumen itu akan didalami lebih lanjut dengan dilakukan penyitaan serta dikonfirmasi kembali kepada para saksi yang akan dipanggil.

Selain itu, KPK juga menemukan satwa yang dilindungi undang-undang di dalam rumah kader Partai Golkar tersebut.

Sementara hingga saat ini, KPK telah menetapkan enam tersangka dalam kasus dugaan suap terkait pekerjaan pengadaan barang dan jasa tahun 2020-2022 di Kabupaten Langkat, Sumut.

Adapun keenam tersangka tersebut yaitu Terbit; Kepala Desa Balai Kasih (saudara kandung Terbit), Iskandar PA; serta tiga kontraktor yaitu Marcos Surya Abadi, Shuhanda Citra, dan Isfi Syahfitra.

Kelima tersangka di atas adalah sebagai penerima suap.

Baca juga: KPK Telusuri Sumber Uang Pembelian Mini Cooper Bupati Langkat ke Anaknya yang Ultah ke-17

Kemudian untuk sau tersangka lain yatu kontraktor dan sebagai pemberi suap, Muara Peranginangin.

(Tribunnews.com/Yohanes Liestyo Poerwoto/Ilham Rian Pratama)(Tribun Medan/Satia)

Artikel lain terkait OTT Bupati Langkat

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini