Satu diantaranya, Edianta (28), warga Simpang Durian Mulo, Kecamatan Kuala.
Ia mengaku pernah menghuni kerangkeng pada 2017 karena sering mengkonsumsi ekstasi.
Menurutnya, pemberitaan bahwa di tempatnya sembuh dari narkoba terjadi perbudakan modern, adalah hoaks yang keji.
"Aku pengen meluruskan. Katanya ini perbudakan, makan dua kali sehari. Saya pernah di situ tiga bulan. Bulan aku diketemukan dengan psikolog. Bulan kedua aku ke kebun sawit karena suntuk di dalam kereng," katanya.
Sebagai informasi, Tribun-Medan.com kerangkeng manusia itu pertama kali ditemukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat menggeledah rumah sang bupati.
Terbit kini terjerat kasus korupsi dan menjabat sebagai bupati nonaktif. (Anugrah Nasution)
Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul TAHANAN di Penjara Bupati Langkat Nonaktif Meninggal, Keluarga Duga Ada Penyiksaan