TRIBUNNEWS.COM - Kasus seorang wanita muda dirudapaksa 5 pengamen jalanan terjadi di Depok, Jawa Barat.
Diketahui yang menjadi korbannya adalah wanita 19 tahun berinisial AF.
Sementara identitas pelaku masing-masing, PSW (26), I (26), AP (26), MF (19), dan A.
Antara korban dan para pelaku merupakan teman yang sehari-hari mencari uang sebagai pengamen jalanan.
Modus pelaku dengan mengancam korban dengan pecahan kaca.
Baca juga: Fakta-fakta Mahasiswi di Sumsel Dirudapaksa dan Dirampok Residivis, Ibu Korban Ketakutan Dalam Kamar
Kronologi kejadian
Dihimpun dari Kompas.com, kejadian bermula saat korban dan para pelaku mengamen bersama pada Sabtu (29/1/2022).
Setelah selesai dan merasa lelah, mereka memutuskan untuk beristirahat malam harinya.
Para pelaku sempat minum minuman keras di Taman Jembatan UI, Pondok Cina, Beji, Depok.
Saat AF hendak pulang ke rumahnya, salah satu pelaku menahan korban dan mengancam akan melakukan kekerasan jika korban bersikeras pulang.
Korban ditarik kembali ke bawah Jembatan, dia dirangkul dan diancam pakai pecahan beling.
AF kemudian dirudapaksa secara bergilir oleh temannya sendiri.
Baca juga: Bocah 6 Tahun di Jaksel Dirudapaksa Penjual Siomay, Aksi Terbongkar saat Korban Kesakitan saat Pipis
Penjelasan pihak kepolisian
Kasat Reskrim Polres Metro Depok, AKBP Yogen Heroes Baruno membenarkan kasus ini.