News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Penjara di Rumah Bupati Langkat

17 Temuan LPSK soal Kerangkeng Manusia di Rumah Bupati Langkat, Tak Semua Tahanan Pencandu Narkoba

Penulis: Galuh Widya Wardani
Editor: Pravitri Retno W
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Bupati Langkat Terbit Peranginangin dan temuan penjara di rumahnya - Waketum LPSK Edwin Partogi menjelaskan 17 temuan terkait dengan adanya kerangkeng manusia di rumah Bupati Langkat, Terbit Rencana Perangin Angin.

Oleh karena itu, Anam menduga korban meninggal dunia lebih dari satu orang.

"Jadi kami menelusuri, kami dapat (temuan korban meninggal)."

"Temen-temen Polda menelusuri juga dapat (korban meninggal) dengan identitas korban yang berbeda," jelas Anam.

Kendati demikian, data diri beserta jumlah korban meninggal dunia, sampai saat ini sedang dalam proses penyelidikan mendalam.

Baca juga: Poin Perjanjian Keluarga Penghuni Kerangkeng Manusia Bupati Langkat, Tak Boleh Menuntut & Menjemput

Keluarga Menduga Ada Tindak Kekerasan

Pada kesempatan lain, Edwin Partogi menyebut pihaknya menerima laporan adanya korban meninggal di dalam sel pribadi milik Bupati Langkat.

Laporan tersebut berdasarkan aduan warga Langkat yang seorang keluarganya meninggal di kerangkeng ilegal tersebut.

"Jadi dari informasi yang kita dapat dari keluarga ada keluargnya meninggal yang disampaikan kepada kami setelah satu bulan menjalani rehabilitasi di sel tahanan Bupati Langkat," kata Edwin Partogi, Sabtu (29/1/2022), yang dikutip dari Tribun-Medan.com.

Peristiwa itu, kata Togi, terjadi pada tahun 2019 lalu.

Dari laporan keluarga, korban ditemukan meninggal dunia usai sebulan di dalam sel.

Bahkan, keluarga melaporkan telah menemukan tanda-tanda luka luka akibat kekerasan.

Saat itu, ketika keluarga menjemput jenazah korban, jenazah sudah dalam keadaan dimandikan dan dikafani untuk segera dikebumikan.

Keluarga menduga, hal tersebut dilakukan untuk menutupi dugaan penyiksaan yang dialami korban.

Kendati demikian, demi mencari kebenarannya, pihak penegak hukum perlu melakukan pendalaman terhadap adanya laporan tersebut.

(Tribunnews.com/Galuh Widya Wardani) (Tribun-Medan.com/Anugrah Nasution) (Kompas.com/Dewantoro)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini