News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kasus Asusila Anak Didik di Pamekasan

Habib Hasan Kecewa, Tak Tahu Alasan Polisi Menangkap Kakaknya Saat Hendak Mengisi Pengajian

Editor: Dewi Agustina
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Jemaah Habib Yusuf Alkaf mendatangi Mapolres Pamekasan dan meminta Habib Yusuf Alkaf dibebaskan, Senin (31/1/2022) malam. Habib Yusuf Alkaf ditangkap polisi karena terkait kasus dugaan pencabulan anak di bawah umur.

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Kuswanto Ferdian

TRIBUNNEWS.COM, PAMEKASAN - Habib Hasan mengaku tidak mengetahui alasan polisi menangkap kakaknya, Habib Yusuf Alkaf, Senin (31/1/2022) malam.

Menurut Habib Hasan,Habib Yusuf Alkaf ditangkap polisi saat hendak mengisi pengajian di Kecamatan Omben, Kabupaten Sampang, Madura, Senin (31/1/2022) malam.

Dia mengatakan, kakaknya ditangkap anggota Polres Pamekasan saat hendak berangkat pengajian di Kecamatan Omben, Kabupaten Sampang.

"Kalau ditangkapnya karena masalah apa kami tidak tahu jelas. Tapi penangkapan itu tidak jelas, karena surat penangkapan dari kepolisian tidak ada," kata Habib Hasan mewakili jemaah Habib Yusuf Alkaf saat diwawancarai di depan Mapolres Pamekasan.

Habib Hasan mengaku kecewa dengan Polres Pamekasan.

Dia menduga, penangkapan yang dilakukan anggota Polres Pamekasan tersebut merupakan paksaan.

Karena saat polisi menangkap Habib Yusuf Alkaf tidak membawa surat penangkapan.

Jemaah Habib Yusuf Alkaf mendatangi Mapolres Pamekasan dan meminta Habib Yusuf Alkaf dibebaskan, Senin (31/1/2022) malam. Habib Yusuf Alkaf ditangkap polisi karena terkait kasus dugaan pencabulan anak di bawah umur. (Tribun Jatim Network/Kuswanto Ferdian)

"Mengecewakan masyarakat, dan surat penangkapan tidak ada, ini paksaan," ujar dia.

Sementara itu, para jemaah Habib Yusuf Alkaf berbondong-bondong mendatangi Mapolres Pamekasan, Madura, Senin (31/1/2022) malam.

Mereka meminta Habib Yusuf Alkaf yang tersandung kasus dugaan asusila anak di bawah umur, dibebaskan.

Di depan Mapolres Pamekasan, sebagian jemaah berteriak dan meminta agar Habib Yusuf Alkaf dikeluarkan dari dalam ruangan Satreskrim Polres Pamekasan.

Baca juga: Jemaah Datangi Polres Pamekasan, Minta Habib Yusuf Alkaf Dibebaskan

Kasus Asusila

Diberitakan sebelumnya, Alhabib Yusuf bin Luqman Alkaff alias Habib Yusuf Alkaf ditangkap Satreskrim Polres Pamekasan, Senin (31/1/2022) malam terkait kasus dugaan pencabulan anak di bawah umur.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini