News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

20 Orang Diduga Melakukan Pungli di Pasar Lama Tangerang, Ini Penjelasan Kapolres

Editor: Erik S
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi Pasar Lama di Kota Tangerang 20 orang diduga terlibat melakukan pungutan liar (pungli) kepada para pedagang di kawasan kuliner Pasar Lama Tangerang, Banten.

TRIBUNNEWS.COM, TANGERANG- Setidaknya 20 orang diduga terlibat melakukan pungutan liar (pungli) kepada para pedagang di kawasan kuliner Pasar Lama Tangerang, Banten.

20 orang pelaku pungli itu beraksi setiap malam secara bergantian.

"Dari informasi yang kita terima, dalam satu malam itu bisa sampai 20-an orang yang mengutip uang kepada para pedagang, dan pelakunya itu berbeda-beda," ujar Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Komarudin, kepada wartawan, pada Kamis (3/2/2022).

Dia menduga pelaku pungli di Pasar Lama Tangerang itu terbagi ke dalam beberapa kelompok.

Baca juga: Pedagang di Pasar Tumenggungan Kebumen Menangis Jadi Korban Pungli: Ini Uang yang Harus Dibayar

Berdasarkan pengakuan pedagang, mereka harus mengeluarkan uang senilai Rp 200 ribu setiap malam.

Lalu, uang tunai senilai Rp 200 ribu itu diberikan kepada pelaku yang berbeda-beda.

"Karena per malam itu para pedagang ini mengeluarkan uang rata-rata sebanyak Rp 100.000 sampai Rp 200.000, hanya untuk pungli karena saking banyak yang mengutip," ujarnya.

Setiap pelaku pungli, memungut uang Rp 2.000 hingga Rp 5.000 kepada pedagang.

"Mereka rata-rata dimintai kutipan sebesar Rp2.000, cuma kalau pelaku yang mengutipnya banyak kan sama saja pedagang mengeluarkan uang besar juga," ujarnya.

Baca juga: Cerita Tentang Koper Sitaan Berisi Uang Tunai Rp 1,169 M Dugaan Pungli di Bandara Soetta

Komarudin menjelaskan, lima orang terduga pelaku pungli yang saat ini telah diamankan termasuk dalam jajaran 20 pelaku pungli di Pasar Lama Tangerang.

"Terduga pelaku pungli yang kita amankan baru lima orang, tapi masih kita kembangkan mereka ini, karena setiap orang memiliki peran masing-masing," tuturnya

"Makanya kita masih mengumpulkan keterangan dari pedagang, karena dimungkinkan masih ada pelaku lainnya, dan itu masih kita terus cari," ujarnya.

Untuk diketahui, Polres Metro Tangerang Kota menangkap lima orang diduga pelaku praktik pemungutan liar (pungli) terhadap pedagang di kawasan kuliner Pasar Lama Tangerang.

Saat diamankan, kelima orang tersebut sedang melancarkan aksinya terhadap para pedagang.

"Saat ini sudah ada lima orang yang kita amankan, terkait dugaan aksi pungli terhadap para pedagang di kawasan kuliner Pasar Lama Tangerang," ujar Kombes Pol Komarudin kepada awak media, Sabtu (1/2/2022) dinihari lalu.

"Yang kita lakukan ini adalah sebuah jawaban dari keluhan para pedagang atas maraknya praktik pungli yang dikeluhkan masyarakat dan lima orang ini kita amankan untuk penyelidikan lebih lanjut," ujarnya.

Saat diamankan, lima orang tersebut sedang melancarkan aksinya. Tugas dan peran setiap pelaku, kata Komarudin, berbeda-beda.

Mulai dari menawarkan lapak untuk pedagang, memungut pungli, serta menerima sejumlah uang hasil pungli tersebut.

Baca juga: Dua Pejabat di Soekarno-Hatta Diduga Pungli, Ditjen Bea Cukai: Sudah Dinonaktifkan

"Yang berhasil kita amankan itu tugasnya bermacam-macam, ada yang menerima ataupun memungut pungli secara langsung, dan ada juga yang menjual lapak," kata dia.

Komarudin menjelaskan, para terduga pelaku pungli yang diamankan, menjual lapak pedagang di kawasan kuliner Pasar Lama Tangerang, Rp 5 juta.

"Untuk diketahui, ada di antara pelaku yang kita amankan ini menjual satu lapak dagngan itu seharga Rp 5 juta, dan bahkan transaksi penjualan lapak tersebut memiliki kwitansi," ujarnya.

"Ini hal yang sangat memprihatinkan, mengingat area lapak yang dijual mereka itu bukan lahannya sendiri. Dan ini yang perlu kita tertibkan," kata Komarudin.

Artikel ini telah tayang di TribunBanten.com dengan judul Dugaan Pungli di Pasar Lama Tangerang, 20 Orang Minta Uang Rp 200 Ribu Setiap Malam

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini