Menilik dari rentang sayap dan postur tubuhnya, Darmanto memperkirakan jika elang laut dada putih tersebut telah berusia dewasa.
Ia bersama dokter hewan akan memantau perkembangan perilaku satwa tersebut selama ditaruh di kandang.
Jika perilakunya masih liar, maka elang laut dada putih akan dikembalikan ke alam bebas.
Namun kalau sifat liarnya sudah berkurang, personilnya akan membawanya ke lokasi rehabilitasi yang ada di Jakarta.
"Kalau sudah tidak liar maka direhabilitasi di kandang habituasi milik Pemprov DKI Jakarta. Kemudian ditaruh ke Kepulauan Seribu untuk mengembalikan sifat liarnya," ungkapnya.
Ia menambahkan, warga Jateng diimbau agar tidak lagi memelihara burung elang.
Selain termasuk satwa langka, memelihara elang justru membahayakan ekosistem dan melanggar undang-undang.
Ia akan terus memantau hewan piaraan milik masyarakat dengan melibatkan para mitra polisi hutan.
"Kami selalu rutin menyebar mitra polhut untuk menyosialisasikan larangan memelihara satwa yang dilindungi negara terutama pelarangan memelihara burung elang," tandasnya.
Artikel ini telah tayang di TribunJateng.com dengan judul Temuan Elang Laut Putih Sakit Jatuh di Semarang, Sebaran Biasanya di Karimunjawa