TRIBUNNEWS.COM - Sejoli di Semarang, Jawa Tengah tega membuang bayi hasil hubungan gelap ke rumah temannya.
Adapun lokasi pembuangan bayi yakni di Jalan Taman Wologito, Kembangarum, Kecamatan Semarang Barat.
Polisi telah menetapkan sejoli tersebut sebagai tersangka.
Adapun identitas pelaku pria berinisial A (42), dan perempuan D (32).
Keduanya, membuang bayi dalam kardus mi instan berbungkus plastik besar.
Dihimpun Tribunnews.com, berikut sejumlah fakta sejoli buang bayi hubungan gelap di rumah teman yang ingin punya momongan.
Baca juga: Penemuan Mayat Bayi di Jambi, Berawal Anak-Anak Curiga Lihat Orang Tak Dikenal Gali Tanah di Makam
Kesaksian Warga yang Temukan Bayi
Mengutip TribunJateng.com, bayi berjenis kelamin perempuan itu ditemukan oleh warga yang hendak menyirami tanaman, Kamis (13/10/2022) sekira pukul 05.00 WIB.
Mulanya, saksi bernama Irene (50) melihat pria menaruh barang di depan pagar rumahnya.
Ia awalnya tak curiga, namun selepas membuka pagar rumah hendak menyirami tanaman, ternyata ada bayi di dalam kardus mie instan tersebut.
"Saya kaget lalu panggil tetangga sekitar," katanya.
Di dalam kardus mie instan tersebut juga ditemukan tiga pasang baju, selendang, selimut dan susu bayi.
Terekam Kamera CCTV
Temuan bayi tersebut kemudian dilaporkan oleh warga ke polisi.