TRIBUNNEWS.COM, DEMAK - Luluk Riyandhoh kaget saat mendapati rumahnya disatroni maling hingga semua barang di rumahnya ludes.
Barang-barang miliknya mulai dari sofa, jam dinding hingga baju kotor taka da lagi di rumahnya.
Warga Kabupaten Demak ini dan penghuni rumah sebelumnya menginap di tempat saudaranya pada Sabtu (9/1/2022).
Dia kaget saat pulang, rumahnya dalam keadaan berantakan dan barang-barang miliknya hilang.
"Semua barang, bahkan sampai sofa, blender, jam dinding, lukisan dan baju kotor pun hilang," kata Luluk ketika ditemui di rumahnya di Kampung Stasiun, Kelurahan Bintoro, Jumat (4/2/2022).
Ia menduga para pencuri merupakan peserta atau anggota arisan online milik adiknya.
Seperti diketahui, adik Luluk, yakni TVL atau Vera telah ditangkap Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jateng dengan kasus dugaan arisan bodong.
Baca juga: Istri Seorang Polisi di Sumatera Utara Dilaporkan Terkait Dugaan Penipuan Arisan Online
Luluk menduga anggota arisan yang mencuri rumahnya tidak terima atas perlakuan adiknya.
Sehingga, melampiaskan kepada dirinya.
"Kenapa rumah saya yang dijarah, padahal kan tidak ada sangkut pautnya, ini yang tinggal di sini kan saya," tegas Luluk.
Selain barang-barangnya dicuri, beberapa waktu sebelumnya, rumahnya menjadi sasaran vandalisme.
Dinding dan pintu rumahnya dicoret-coret dengan berbagai tulisan yang berisi mencela Vera.
Coretan vandalisme telah ditutup dengan dicat ulang.
Rumah Vera yang berada di Kalicilik, Demak juga menjadi sasaran vandalisme yang diduga anggota arisan yang kesal.
Luluk telah melaporkan kejadian pencurian tersebut ke polisi.
Kuasa hukum Luluk, Joko Santoso menyatakan bahwa kasus tersebut merupakan pencurian terorganisir.
Hal itu karena pihaknya menemukan barang bukti yang ditemukan berupa tangkapan layar pesan tentang rencana penggerebekan.
"Itu pencurian dengan teroganisir, karena kami menemukan bukti chat (obrolan) via grup. Di situ kata-katanya berbunyi ke rumah Ibu Vera, geledah barang-barang yang masih bisa diamankan dan lain-lain," kata Joko.
Dari keterangan para tetangga, saat kejadian, mereka melihat banyak kendaraan yang parkir berbaris di depan rumah Luluk.
Belum diketahui pasti jumlah orang yang mengambil barang-barang, namun kendaraan yang terlihat yakni mobil pikap, mobil minibus, dan truk.
Dari semua pelaku, tiga orang di antaranya sempat mengembalikan sebagian barang milik Luluk seperti tas, sepatu, sofa dan lain-lain.
"Kami punya bukti lain. Salah satunya surat pernyataan dari tiga orang yang pernah melakukan pencurian dan mengembalikan barang-barang yang dicuri," ujar Joko.
Diberitakan sebelumnya, dua perempuan diringkus polisi karena terlibat kasus arisan online fiktif dengan kerugian mencapai Rp 4 miliar.
Baca juga: Investasi Bodong Senilai Rp 5,7 Miliar di Tasik, Korban Ada 300 Orang, Pelakunya Sepasang Kekasih
Mereka adalah TVL yang beraksi di Kabupaten Demak dan IN yang beraksi di Semarang.
Korban arisan bodong yang dikelola oleh TVL tersebut diduga berjumlah 179 orang.
Mereka berasal dari Batam, Medan, Kalimantan, Jakarta dan sejumlah wilayah di Jawa Tengah.
Sebagian barang yang dicuri ada yang dikembalikan.
Kemungkinan karena si pencuri takut.
Artikel ini telah tayang di TribunBanyumas.com dengan judul Rumah Kakak Tersangka Arisan Bodong di Demak Dibobol Maling, Sofa, Jam Dinding, Baju Kotor Raib