Laporan Wartawan Serambi Indonesia Budi Fatria
TRIBUNNEWS.COM, ACEH - Oknum guru pesantren di Bener Meriah, Aceh diduga melakukan pencabulan terhadap santrinya.
Pelaku berinisial MZ (22) diduga sudah enam kali menyodomi seorang santrinya yang berusia masih 13 tahun.
Kasus dugaan pencabulan itu sudah berlangsung sejak, November 2021 dan baru dilaporkan ke Polres Bener Meriah, 5 Februari 2022.
“Pelaku melakukan aksinya selalu tengah malam.
Ia mendatangi bilik atau kamar tidur korban,” ungkap Kapolres Bener Meriah, AKBP Agung Surya Prabowo SIK melalui Kasat Reskrim, AKP Dr Bustani SH MH yang dikonfirmasi Serambinews.com, Minggu (6/2/2022).
Menurutnya, korban sudah berulang kali disodomi oleh pelaku MZ dan baru diketahui oleh orang tua korban setelah perbuatan pelaku yang keenam kali.
“Yang keenam kali terjadi pada 5 Februari 2022 sekira pukul 02.00 WIB.
Pelaku ini mendatangi bilik korban saat korban tertidur, pelaku melakukan aksinya diawali dengan memeluk korban,” beber Bustani.
Baca juga: Kronologi Bentrokan Berdarah Kelompok Gangster di Bekasi, 1 Korban Tewas Disabet Senjata Tajam
Merasa sudah dilecehkan, korban menghubungi orangtuanya.
Namun malam itu orang tua korban tidak mengangkat telepon anaknya itu.
Kemudian, esok paginya, melihat ada telepon masuk dari anaknya, orang tua korban ini kembali menghubungi anaknya, namun tidak diangkat.
Siangnya, orangtua korban mendatangi pesantren itu.
“Saat bertemu orang tuanya, korban menceritakan kejadian yang dialaminya bahwasannya korban sudah disodomi atau dilecehkan oleh pelaku MZ,” ungkapnya.