TRIBUNNEWS.COM - Inilah sosok Briptu Christy Sugiarto, Polwan Polresta Manado yang menghilang misterius.
Kini ia menjadi buronan atau masuk Daftar Pencarian Orang (DPO).
Polresto Manado kini tengah mencari anggotanya yang dimasukkan dalam daftar buronan, Briptu Christy Sugiarto.
Briptu Christy desersi atau meninggalkan tugasnya tanpa izin sejak 15 November 2021.
Polisi memasukkan Briptu Christy sebagai buronan sejak 31 Januari 2022.
Selain dinyatakan sebagai buronan, Briptu Christy juga bakal dipecat.
Kapolres Manado, Kombes Pol Juliato P Sirait sudah mengajukan Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) Briptu Christy melalui Sidang Komisi Kode Etik Profesi Polri.
"Karena yang bersangkutan telah meninggalkan tugas tanpa izin dari 30 hari secara berturut-turut,” kata Kabid Humas Polda Sulawesi Utara (Sulut), Kombes Pol Jules Abraham Abast, Sabtu (5/2/2022), dikutip dari TribunManado.
Baca juga: Fakta Briptu Christy Oknum Polwan Cantik yang Jadi Buruan Polisi, Punya Kembaran yang Juga Rupawan
Saat ini, polisi masih mencari Briptu Christy.
Pencarian ini tidak berpengaruh atas proses pengajuan PTDH yang sudah diajukan.
“Namun kalaupun yang bersangkutan tidak kembali ke kesatuan, baik saat dicari maupun tidak dicari oleh Tim Gabungan Propam, tetap yang bersangkutan dapat dilakukan sidang secara inabsentia."
"Dan dapat dijatuhkan putusan sidang sampai kepada hukuman PTDH dari dinas Kepolisian,” jelas Kombes Pol Jules Abraham Abast.
Profil Briptu Christy Sugiarto, Jadi Polwan Sejak 2014
Siapakah Christy Sugiarto?