News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Buku Pelajaran SD Memuat Kristin dari Minangkabau di Kabupaten Sijunjung Sumbar Ditarik

Editor: Erik S
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TKDPD Sijunjung bersama Dinas Pendidikan dan MUI menggelar rapat bersama terkait peredaran buku pelajaran bernarasi suku Minangkabau beragama Katolik, Senin (7/2/2022) 

Laporan Wartawan TribunPadang.com,  Muhammad Hafiz Ibnu Marsal

TRIBUNNEWS.COM, SIJUNJUNG - Pemerintah Kabupaten Sijunjung Sumatera Barat menarik sebuah buku pelajaran SD karena muatan tentang agama dalam bacaan.

Dalam bacaan tersebut, disebutkan seorang murid SD bernama Kristin berasal dari Minangkabau dan beragama Katolik.

Menanggapi kejadian tersebut, Tim Kewaspadaan Dini Pemerintah Daerah (TKDPD) Sijunjung bersama Dinas Pendidikan dan MUI menggelar rapat bersama sesuai instruksi dari Bupati Sijunjung, Benny Dwifa Yuswir.

Diketahui, rapat yang di gelar pada Senin (7/2/2022) itu, di hasiri oleh Kasat Intel Polres Sijunjung, Pasi Intel Kodim 0310/SS, Kasi Intel Kejari, BINDA Sumbar, Kesbangpol serta MUI Sijunjung.

Baca juga: Ganjar Bertemu Gubernur Sumbar, Bahas Program Kemiskinan Hingga Pariwisata

Kepala Dinas Pendidikan, Kabupaten Sijunjung, Usman Gumanti mengatakan hal tersebut merupakan pembelajaran bagi pihaknya. 

“Seharusnya setiap buku yang akan diedarkan ke siswa terlebih dahulu dibaca secara detail oleh guru,”ungkapnya.

Ia menambahkan, diperlukan tim pembaca buku pelajaran, agar kejadian tersebut tidak kembali terulang.

Kata Usman Gumanti, sekolah membeli buku tersebut melalui aplikasi SIPLAH dengan menggunakan dana BOS tahun 2021.

Baca juga: Pemain Baru di Trayek Jakarta-Sumbar, PO Palala Akan Andalkan Armada Mercedes-Benz OH 1526

“Pembelian dilakukan oleh sekolah masing-masing, ada sembilan sekolah dasar dengan jumlah 263 eksemplar,” ujarnya.

Dinas Pendidikan Sijunjung, sudah menginstruksikan kepada pihak sekolah untuk menarik buku tersebut dan menggantinya dengan buku lama yang temanya serupa.

Dari informasi yang dihimpun TribunPadang.com, buku tersebut berjudul Indahnya Keberagaman Negriku yang diterbitkan oleh CV. Arya Duta sebagai pembelajaran tematik 7.

Selanjutnya Pemkab Sijunjung akan menyurati LKAAM dan MUI Sumbar untuk langkah selanjutnya.

Baca juga: Binda Sumbar Gelar Vaksinasi Booster di Kota Sawahlunto

Selain itu, diketahui juga beredar di daerah Sumbar lainnya seperti Solok dan Dharmasraya.

Sementara ketua MUI Sijunjung, Syukri Rahmat menyampaikan perlu ada tindak lanjut dari kejadian tersebut, karena suku Minangkabau menganut falsafah Adat Basandi Syara’, Syara’ Basandi Kitabullah yang mengartikan Minangkabau tidak bisa terlepas dari Islam.

“Seandainya dalam buku itu dicontohkan Kristin yang beragama Katolik dari Sumbar, atau sekedar nama saja tidak ada masalah. Tapi ini disebut dari suku Minangkabau,” tuturnya.

“Buku ibarat obat, bagaimana kalau anak generasi kita salah minum obat? Tentu fatal akibatnya. Perlu ada langkah untuk ini termasuk meminta petunjuk kepada LKAAM dan MUI Sumbar. Apa langkah yang akan diambil nantinya, apakah direvisi dan sebagainya,” sambungnya.

Selain itu masyarakat meminta agar peredaran buku tersebut ditarik, karena memberikan contoh dan perumpamaan yang tidak sesuai dengan karakter daerah Minangkabau. (*)

Berita ini telah tayang di Tribun Padang berjudul: Pemkab Sijunjung Tarik Buku Pelajaran Bernarasi Suku Minangkabau Beragama Katolik

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini