Hasilnya, remaja pria berumur 16 tahun, SAS berhasil diamankan.
Kepala Urusan (Paur) Humas Polres Siak Aipda Dedek Prayoga menyebut, SAS mengakui semua perbuatannya.
"Pelaku mengakui perbuatannya dilakukan seorang diri tanpa diketahui oleh orang lain maupun teman-teman korban," ujarnya, dikutip dari Kompas.com, Selasa (8/2/2022).
Baca juga: 5 Fakta Pemuda di Bekasi Habisi Teman: Pelaku Sempat Ikut Pengajian di Rumah Duka, Motif Sakit Hati
Kronologi kejadian
Kapolres Siak AKBP Gunar Rahadyanto mengurai kronologi saat SAS melakukan aksinya.
Kejadian bermula pada Rabu 2 Februari 2022 sekira pukul 12.00 WIB, korban VRM chating di messenger akun FB dengan pria AM,” kata Kapolres, dikutip TribunPekanbaru.com.
“Korban berencana meminjam uang, namun yang memegang Ponsel AM adalah SAS (pelaku). Kemudian SAS mengaku sebagai AM atau Arya dan mengajak chating di FB-nya,” imbuhnya.
Pelaku SAS menggunakan HP milik AM dan mengaktifkan FB pribadinya di HP itu.
Kemudian SAS mengirim pesan ke korban.
VRM mengutarakan niatnya untuk meminjam uang Rp 500.000 untuk membayar utang.
Baca juga: Detik-detik Pemuda Dibunuh Teman Sendiri di Bekasi, Terungkap Cara Keji Pelaku Habisi Nyawa Korban
Singkat cerita, VRM dan SAS bertemu untuk pergi kekebun sawit milik kakek pelaku.
SAS beralasan akan menemui ibunya untuk meminta uang sebesar Rp 500.000 lalu dipinjamkan ke VRM.
“Alasan pelaku ini untuk menjumpai ibunya yang lagi berada di kebun sawit, sementara korban menunggu di motor,” kata Gunar.
Tidak lama kemudian, SAS pun keluar dari kebun sawit namun tidak membawa uang tersebut.