News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Harga Minyak Goreng

Satgas Pangan Banjar Jabar Sebut Kelangkaan Minyak Goreng Karena Keterlambatan Pengiriman

Editor: Erik S
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi Tim Satgas Pangan Kota Banjar, Jawa Barat, menyelidiki penyebab langkanya minyak goreng di pasar, Rabu (9/2/2022).

Laporan Kontributor Tribunjabar.id Pangandaran, Padna

TRIBUNNEWS.COM, BANJAR - Tim Satgas Pangan Kota Banjar, Jawa Barat, menyelidiki penyebab langkanya minyak goreng di pasar, Rabu (9/2/2022).

Ketua Satgas Pangan Kota Banjar, AKBP Ardiyaningsih mengatakan penyebab terjadinya kelangkaan stok minyak goreng bukan karena adanya penimbunan barang.

Akan tetapi, karena adanya keterlambatan pasokan barang dari distributor yang menjadikan pasokan minyak goreng menjadi terhambat.

"Kami, terus melakukan penyelidikan, dan sampai saat ini tidak ada indikasi penimbunan. Karena, keterlambatan pengiriman saja," ujar AKBP Ardiyaningsih melalui rilis yang diterima Tribunjabar.id, Rabu (9/2/2022) pagi.

Baca juga: Pemerintah Diminta Berani Umumkan Perusahaan Pelanggar DMO Minyak Goreng

Menurutnya, jika memang terbukti terjadi ada penimbunan, pihaknya tentu akan menindak para pelanggar sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Ketentuan tersebut, sebagaimana Pasal 29 dan Pasal 107 undang - undang nomor 7 tahun 2014 tentang Perdagangan.

Selain itu, juga ketentuan Pasal 62 undang - undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen.

Baca juga: Beberapa Toko di Palembang Tidak Jual Minyak Goreng Curah Karena Ketiadaan Stok

"Pelanggaran dalam ketentuan tersebut sanksinya ancaman pidana paling lama lima tahun penjara," katanya.

Sementara, Ketua Komisi II DPRD Kota Banjar, Asep Saefurrohmat meminta kepada masyarakat agar tidak panic buying dengan terjadinya kelangkaan minyak goreng.

Menurutnya, minyak goreng hilang dari pasaran itu terjadi secara nasional. Pasalnya, Negara melalui BUMN hanya menguasai 5 persen produk minyak sawit mentah (CPO).

Selain itu, juga dampak dari kebijakan terbaru Peraturan Menteri Perdagangan tentang Harga Eceran Tertinggi (HET) minyak goreng.

"Ini merupakan, isu nasional yang salah satu faktornya kelangkaan itu dampak kebijakan terbaru Permendag tentang HET minyak goreng," katanya.

Oleh karena itu, lanjut Asep, pihaknya mendorong pemerintah dan instansi terkait untuk terus melakukan pengawasan. 

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini