Lebih lanjut, Ganjar juga menyampaikan akan melepas warga yang diamankan pihak kepolisian.
Menurutnya, ia sudah berkomunikasi dengan Kapolda Jateng terkait hal tersebut.
"Kemarin malam cukup intens komunikasi dengan Pak Kapolda untuk memantau perkembangan yang ada di Purworejo khusus di Wadas.
“Kami sudah berkomunikasi sepakat masyarakat yang kemarin diamankan akan dilepas," jelasnya.
Diketahui, lahan di Desa Wadas akan dijadikan sebagai tambang batuan andesit untuk pembangunan Proyek Strategis Nasional (PSN) Bendungan Bener.
Ketika pengukuran lahan yang dilakukan di Desa Wadas pada Selasa (8/2/2022), situasi kurang kondusi.
Terdapat warga yang pro dan kontra terhadap proyek pembangunan Bendungan Bener.
(Tribunnews.com/Daryono/Suci Bangun DS, Kompas.com/Ardiansyah Fadli, Kompas.tv/Nurul Fitriana)
Simak berita lainnya terkait Pembangunan Waduk di Purworejo