Laporan Wartawan Tribun-Papua.com, Marselinus Labu Lela
TRIBUNNEWS.COM, TIMIKA - Warga di Kampung Hiripau, Distrik Mimika Timur, Timika, Papua melakukan aksi palang jalan, Minggu (13/2/2022).
Aksi itu sebagai buntut meninggalnya Mozes Nani, salah satu narapidana di dalam Lembaga Pemasyarakatan Timika.
Warga menuntut kejelasan atas meninggalnya salah satu keluarganya yang ditahan di Lembaga Pemasyarakatan Kelas II B Timika itu.
Kapolsek Mimika Timur Iptu Boby Pratama ketika dikonfirmasi Tribun-Papua.com, Minggu (13/2/2022) malam membenarkan kejadian itu.
Warga melakukan pemalangan namun berhasil dibuka petugas kepolisian sekitar pukul 18.00 WIT.
"Jadi warga di Hiripau mendengar keluarga mereka bernama Mozes, salah satu warga binaan Lapas SP V meninggal dunia tadi siang," kata Iptu Boby.
Keluarga korban tak terima atas kejadian itu dan mereka melakukan aksi pemalangan jalan.
Sementara itu, Kepala Lapas Kelas II B Timika, Marten Bake Palinoan menjelaskan, penyebab kematian Mozes karena jatuh di kamar mandi.
Baca juga: Napi Lapas Cipinang Bongkar Jual-Beli Kamar Tahanan hingga Rp 25 Juta Sebulan, Ini Kata Ditjen PAS
"Kejadian awal pada Sabtu (12/2/2022) kemarin. Saat itu korban mengeluh sakit lalu kita bawa ke RSUD," jelasnya.
Setelah diperiksa, ternya korban tidak mau rawat inap.
Ia menjelaskan, kemarin siang Mozes jatuh di kamar mandi di salah satu blok Lapas Timika.
Namun, setelah dibawa ke RSUD, dokter menyatakan Mozes meninggal dunia.
Terkait sakit yang diderita Mozes, belum disampaikan pihak Lapas Timika.
"Nanti kami sampaikan informasi lengkapnya. Kami masih urus jenazah," katanya.
Mozes merupakan warga binaan pemasyarakatan yang berkelakuan baik.
Seharusnya, Mozes diberikan pembebasan bersyarat pada 20 Maret 2022 nanti.
Mosez masuk Lapas Timika karena kasus tindak pidana perlindungan anak dan perempuan.
"Dan divonis 12 tahun penjara lalu sudah menjalani separuh masa tahanan," tambah dia.
Artikel ini telah tayang di Tribun-Papua.com dengan judul Napi di Timika Meninggal, Warga Palang Jalan di Kampung Hiripau Tuntut Kejelasan