TRIBUNNEWS.COM - Nasib malang dialami seorang remaja berusia 16 tahun di Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan.
Ia menjadi korban pelecehan seksual yang dilakukan oleh ayah tirinya, SN.
Perbuatan bejat pelaku itu bahkan sudah dilakukan berulang kali.
Korban yang sudah tidak tahan lagi akhirnya menceritakan kejadian yang dialaminya kepada saudaranya.
SN yang tercatat sebagai warga Kecamatan Simpangempat, Kabupaten Tanah Bumbu, diringkus polisi setelah laporan masuk pada 10 Februari 2022 sekitar pukul 20.30 Wita.
Kapolres Tanahbumbu AKBP Tri Hambodo melalui Kasi Humas AKP H Made Rasa, Senin (14/2/2022) membenarkan kasus pencabulan terhadap anak tirinya.
Baca juga: Pria Paruh Baya di Jakut Rudapaksa Anak Mantan Istri yang Masih Balita, Pelaku Beraksi Berulang Kali
Baca juga: Profil Herry Wirawan, Terdakwa Rudapaksa 13 Santriwati yang Bakal Divonis Hari Ini
"Pelakunya adalah ayah tirinya sendiri dan pengakuannya sudah sangat sering perbuatan itu dilakukan, " katanya.
Dijelaskannya, peritiwa tersebut dilaporkan pada Kamis (10/2/2022) sekitar 20.30 Wita di wilayah Kecamatan Simpangempat, saat saudaranya mendatangi korban di rumahnya.
Pada saat itu, si korban menceritakan kejadian yang dialaminya yang sudah sebanyak 20 kali disetubuhi oleh pelaku.
Mendengar kejadian tersebut, pihak keluarga pun tidak terima dan langsung melaporkan perkara tersebut di Mapolres Tanahbumbu.
"Setelah meneriman laporan dan melakukan penyelidikan, tepatnya pada Hari Minggu tanggal 13 Februari 2022 pukul 10.30 Wita anggota Unit PPA di back upa unit Resmob dan piket reskrim melakukan penangkapan terhadap pelaku SN di rumahnya, " katanya.
Sementara ini, pelaku sudah diamankan untuk proses lebih lanjut dan masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Artikel ini telah tayang di BanjarmasinPost.co.id dengan judul Puluhan Kali Cabuli Anak Tiri, Ayah Bejat di Tanbu Kalsel Diringkus Polisi
(Banjarmasinpost.co.id/Man Hidayat)