TRIBUNNEWS.COM, TUBAN - Setidaknya enam pasangan bukan suami istri terjaring razia di hotel saat Hari Valentine Senin (14/2/2022) malam.
Razia dilakukan petugas gabungan dari TNI-Polri, Satpol PP dan Dishub Tuban.
Enam pasangan ini kemudian dibawa ke kantor untuk dilakukan pendataan lebih lanjut.
"Ada enam pasang yang kita amankan di tiga hotel, karena tidak bisa menunjukkan surat atau dokumen nikah," kata Kasat Sabhara Polres Tuban, AKP Chakim Amrullah kepada wartawan, usai razia.
AKP Chakim Amrullah menjelaskan, dari enam pasang tersebut ada satu kamar yang berisi tiga orang, rinciannya satu gadis di bawah umur dan dua pemuda.
Baca juga: Mayoritas Tak Pakai Masker, 18 Orang Terjaring Razia Prokes di Palmerah
Sehingga jika ditotal semua ada 13 orang.
Beberapa ada yang dibawa ke kantor polisi dan ada juga yang diamankan ke kantor Satpol PP untuk didata.
"Mereka dibawa karena tidak bisa menunjukkan surat atau dokumen nikah," ujarnya.
Selain melakukan razia di sejumlah kamar hotel, petugas juga melakukan kegiatan penegakan protokol kesehatan (prokes) pencegahan covid-19.
Artikel ini telah tayang di TribunJatim.com dengan judul 6 Pasangan Bukan Suami Istri Terjaring Razia Malam Valentine di Tuban, Ada yang Sekamar Bertiga