TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Bupati Sumedang Erwan Setiawan mengatakan pemerintah Kabupaten Sumedang, Jawa Barat terus berupaya mempermudah dan mempercepat semua proses perizinan terkait dengan berbagai proyek pembangunan di wilayahnya.
Ia berharap, semua pihak yang ingin mendapatkan izin kegiatan usaha dapat mengurusnya secara mudah.
“Kami selalu mengedepankan kemudahan dan kecepatan. Ini buktinya proyek perumahan subsisi Klaras Cimanggung Hills yang dibangun PT Verindo Klaras Utama izinnya keluar dengan cepat,” ujar Wakil Bupati Erwan Setiawan saat memberikan sambutan dalam acara silaturahmi dan penyerahan fasilitas sosial dan fasilitas umum, di Perumahan Klaras Cimanggung Hills, Tegal Cimanggung, Kecamatan Cimanggung, Kabupaten Sumedang, Rabu (16/2/2022).
Di hadapan Lurah Tegal Cimanggung, Camat Cimanggung, pimpinan Bank BTN, pimpinan dan komisari PT Verindo Klaras Utama, muspida, serta warga penghuni perumahan Erwan Setiawan memuji hunian subsidi yang dinilainya sangat baik dari sisi kualitas bangunan, sarana, dan prasarana.
“Kenyamanan, keamanan, dan fasilitas yang memadai, itu dambaan setiap warga yang ingin memiliki rumah sendiri. Meski subsidi, kawasan perumahan ini sangat asri, karena pemandangan gunung yang indah dan hijau,” kata Erwan.
Baca juga: Dorong Penggunaan Pupuk Organik di Sumedang, Kementan Realisasikan Program UPPO
Diakui Wakil Bupati Erwan, kebutuhan akan perumahan, khususnya perumahan subsidi makin tinggi di Sumedang.
Dari sisi angka, sekitar 55 ribu unit dan iniberarti 9 kali lipat kebutuhan perumahan sejenis di Kota Bandung.
“Dengan penduduk yang lebih sedikit dari Kota Bandung, dan lahan yang masih luas, potensi pembangaunan perumahan subsidi sangat besar. Makanya kalau ada perumahan yang baru selesai, lakunya seperti kacang goreng,” kata Erwan.
Dalam kesempatan ini Erwan menyampaikan keinginan agar dimasa pandemi Covid-19 ini, selain seluruh masyarakat menjaga protokol kesehatan, perekonoian juga harus bergerak. Ushaa kecil dan UMKM perlu kita dukung sebagai penggerak ekonomi rakyat.
Baca juga: Oknum Anggota DPRD dan Kades di Sumedang Jadi Tersangka Penganiayaan dan Penyekapan
Saat menyerahkan fasos dan fasum kepada rwan Setiawan, Dirut Verindo Klaras Utama Wedi Siswandi didampingi Komisaris Utama, Muslim Umar.
Sementara itu Direktur Utama Wedi Siswandi mengakui memang perizinan yang diurusnya relatif cepat yakni satu bulan.
Ini di luar dugaan karena sebelumnya mengira akan lama.
“Alahmadulillah, cuma sebulan keluar izin. Itu pun diurus via online. Semoga proses perizinan di Sumedang jadi contoh kabupatan/kota lain di Jabar,” katanya.
Lebih lanjut Wedi Siswandi mengatakan, pengembang yang dipimpinnya berupaya membangun rumah hunian bersubsidi yang berkualitas dan berkelas tanpa mengesampingkan unsur kenyamanan bagi para penghuninya.
“Hadirin dapat melihat kualitas bangunan yang kami buat. Semua itu agar penghuni merasa puas dan nyaman. Keamanan pun kami lengkapi dengan sarana CCTV serta dukungan jalan yang baik di komplek perumahan ini,” ujar Wedi.
Lebih lanjut dikemukakan Wedi, dalam melakukan semua kegiatan usaha, pihaknya tidak hanya mencari keuntungan semata, akan tetapi juga mengedepankan kepuasan konsumen.
“Kami mengedepankan kualitas bangunan, efisiensi biaya, ketepatan waktu dan harga yang terjangkau,” katanya.