Laporan Wartawan Tribun Medan Alfiansyah
TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Rumah di Jalan Puskesmas II, Kecamatan Medan Sunggal, Kota Medan Sumatra Utara yang sering dijadikan tempat pesta narkoba dan mesum akan dibongkar oleh pemilik.
Pemilik rumah, Silvana mengatakan, rumah itu akan dibongkar tapi masih kita tunggu proses polisi dulu sampai di tangkap pelakunya.
"Setelah tertangkap baru akan meratakan aja rumahnya dari pada jadi sarang," kata pemilik rumah Silvana kepada tribun-medan, Kamis (17/2/2022).
Silvana mengatakan, dirinya telah berulang kali mengadukan kejadian tersebut kepada polisi namun tidak pernah mendapatkan respon dari pihak kepolisian malah makin dipersulit.
"Kami sudah melapor ke polisi, cuma polisi minta surat tanah kami yang asli, mereka mau melihat saja katanya, tapi surat asli kami sama paman yang di Semarang, karena kan tanah itu warisan. Saya tunjukkan fotokopi nggak diterima, ribet dibikin mereka," sebutnya.
Ia menjelaskan, lantaran dipersulit akhirnya dirinya melaporkannya ke Kepala Lingkungan (Kepling) di sana.
"Dari polisi kami sudah bolak balik buat laporan, akhirnya kami lapor ke Kepling. Kepling yang langsung melaporkan ke polisi," ucapnya.
Baca juga: Pria yang Aniaya Ibu Kandung di Medan Ditangkap, Menangis dan Memohon Ampun
Silvana mengungkapkan setelah kejadian percobaan pembakaran rumah yang dilakukan para pelaku karena tidak terima dipergoki, sampai saat ini tidak ada lagi teror yang terjadi.
Ia pun berharap kepada polisi agar segera menangkap para pelaku yang sangat meresahkan ini.
"Habis kejadian pembakaran itu sudah tidak ada lagi dilempar - lempar rumah keluarga saya. Kami lihat hari minggu ini kalau pun nggak ditangkap, hari minggu rencananya akan kami bongkar," ucapnya.
Kapolsek Sunggal, Kompol Candra Yudha Pranata mengatakan bahwa rumah tersebut memang mau dibongkar oleh pemiliknya.
"Rumah bangunan kosong tersebut mau di bongkar sama pemiliknya. Sementara menunggu waktunya," katanya.
Ia mengatakan, sampai sejauh ini petugas kepolisian belum menerima laporan dari pemilik rumah.