TRIBUNNEWS.COM, NTB - Polisi kembali memeriksa I Wayan Agus Suartama (22) alias Agus Buntung hari ini, Senin (9/12/2024).
Terduga pelecehan seksual terhadap sejumlah perempuan ini diperiksa Direktorat Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Nusa Tenggara Barat (NTB).
Agus Buntung menghadiri pemeriksaan mengenakan jaket berwarna hitam.
Dia nampak ditemani oleh ibunya dan kuasa hukumnya bernama Ainuddin.
Agus enggan berkomentar saat ditanya terkait materi pemeriksaan.
Dia hanya terdiam disamping ibunya.
Kuasa hukum Agus, Ainuddin mengatakan kasus yang menimpa kliennya masih terdapat sejumlah kejanggalan.
"Memang itu ada kejadian tetapi kejadian itu masih dalam tanda kutip, kita masih menunggu persidangan di pengadilan," kata Ainuddin, Senin (9/12/2024).
Ainuddin mengatakan berdasarkan pengakuan Agus kepada perempuan yang diduga menjadi korban tersebut, tersangka meminta tolong untuk diantar ke kampus.
"Sebelum diantar ke kampus di depan ada adegan mesum oleh orang lain. Si perempuan mengatakan bagusnya adegan yang tadi," kata Ainuddin.
Ainuddin menjelaskan setelah percakapan tersebut, korban membawa Agus melewati Islamic Center, di sana korban meminta Agus untuk duduk lebih depan.
"Ditanya oleh korban di mana tempat yang bagus untuk melakukan itu, Agus mengatakan tahu sehingga dibawalah ke homestay tersebut," jelasnya.
Namun pada saat itu kepada korban, Agus mengaku tidak memiliki uang sehingga ada perjanjian tersangka akan menggantikan uang korban.