TRIBUNNEWS.COM - Kasus pembobolan mesin ATM dengan modus pura-pura jadi teknisi berhasil dibongkar Direktorat Reskrimum Polda Kaltim.
Diketahui, yang menjadi pelakunya adalah pria 29 tahun berinisial AT asal Kota Samarinda, Kalimantan Timur.
Pelaku sudah beraksi selama 3 bulan dan mendapatkan uang hingga miliaran rupiah.
Bagaimana kelengkapan dari kasus ini? Berikut fakta-faktanya dirangkum dari TribunKaltim.co, Jumat (18/2/2022):
Baca juga: Pencuri Gasak 1 Motor Milik Warga Pasar Rebo Jakarta Timur, Aksinya Terekam CCTV
1. Awal kasus
Kasus ini bermula dari laporan sebuah bank ke kepolisian pada Rabu (29/12/2021) lalu.
Pihak bank kehilangan uang yang berada di mesin ATM.
Anehnya, mesin tidak mengalami kerusakan yang akhirnya menimbulkan kecurigaan.
Setelah melakukan pendalaman, polisi berhasil mengamankan pelaku AT (29).
Pelaku diciduk saat melakukan aksinya pada 5 Januari 2022 sekitar pukul 15.26 Wita.
2. Beraksi selama 3 bulan
Kabid Humas Polda Kaltim, Kombes Pol Yusuf Sutejo, mengatakan AT merupakan teknisi vendor mesin setor tunai.
Sementara, aksi pertamanya dilakukan pada tanggal 23 Agustus 2021.
Baca juga: Pura-pura Beli Nasi Bungkus, Maling Gasak Handphone di Warung Milik Ifan
Ia saat itu tengah perbaikan di unit ATM yang berada di Loa Duri, Tenggarong.