TRIBUNNEWS.COM, LUBUKLINGGAU - Lima oknum anggota Polres Lubuklinggau yang diduga terlibat dalam kasus penganiayaan tahanan Hermanto hingga meninggal dunia kini sudah dinonaktifkan sementara.
Kapolres Lubuklinggau AKBP Harissandi mengatakan lim oknum polisi tersebut kini sedang dalam pemeriksaan profesi dan pengaman kepolisian (Propam) di Polres Lubuklinggau.
Dia memastikan penanganan kasus penganiayaan ini akan dilakukan secara transparan.
Dalam pemeriksaan kedepan Polres Lubuklinggau akan melibatkan Propam Polda Sumsel.
"Untuk sementara jabatan anggota yang melakukan pelanggaran ini dinonaktifkan sementara. Jadi mereka yang melakukan pelanggaran kita nonaktifkan," tegas Kapolres Lubuklinggau AKBP Harissandi kepada wartawan, Kamis (17/2/2022).
Harissandi menyebutkan total ada enam anggota Polsek Lubuklinggau Utara yang sudah dilakukan pemeriksaan, namun satu orang statusnya tidak terlibat langsung karena hanya sebagai pemeriksa.
"Statusnya mereka baru dilakukan pemeriksaan semalam. Untuk kelimanya tetap dilakukan azas praduga tak bersalah, kita tetap lakukan tindakan tegas," ungkapnya.
Dia menegaskan selaku kapolres Lubuklinggau berkomitmen apabila ada anggota yang melakukan pelanggaran akan ditindak tegas.
"Karena sesuai dengan motto Polri memberikan pelayanan kepada masyarakat," ujarnya.
Luka Lebam di Sekujur Tubuh
Sebelumnya, Hermanto (45), seorang tahanan Polsek Lubuklinggau Utara meregang nyawa dengan kondisi lebam di sekujur tubuh, Senin (14/2/2022) malam.
Dia meninggal satu hari setelah ditangkap aparat.
Warga RT 04, Kelurahan Sumber Agung, Kecamatan Lubuklinggau Utara II ini tewas setelah diamankan anggota Polsek Lubuklinggau Utara.
Hermanto merupakan anak ketiga dari lima bersaudara.
Hingga saat ini pihak keluarga masih tak menyangka Hermanto meninggal dengan kondisi mengenaskan.
Menurut Kahar, adik Hermanto, kepada wartawan bercerita, kakaknya ditangkap personel Polsek Lubuklinggau Utara, pada Senin (14/2/2022) pagi sekitar pukul 10.00 WIB.
Baca juga: Tersangka Kasus Narkoba Meninggal di Tahanan, Begini Penjelasan Kapolres Cilegon
"Informasinya ditangkap saat sedang mengendarai truk molen di dekat rumahnya di Kelurahan Sumber Agung," ungkapnya pada wartawan, Selasa (15/2/2022).
Keluarganya kaget setelah mengetahui Hermanto dikabarkan sudah terbujur kaku di rumah sakit, dengan luka di sekujur tubuhnya.
Sekitar pukul 16.00 WIB sore, anak nomor 2 akan mengantar nasi ke Polsek, tetapi saat itu ditolak.
"Anaknya tidak boleh bertemu dengan ayahnya dengan alasan sudah dikasih makan," ungkapnya.
Kemudian sekira pukul 22.00 WIB ketua RT mengetuk pintu mengabarkan Hermanto telah meninggal dunia dibawa ke RS Dr Sobirin.
"Kemudian keluarga berunding langsung, apakah Hermanto akan dibawa ke rumahnya atau ke rumah orangtuanya di Kelurahan Belalau," ujarnya.
Setelah tiba di rumah sakit pihak keluarga sempat dilarang pihak rumah sakit untuk melihat jenazah.
Namun setelah melihat kondisinya, mereka sangat terkejut karena keluarga melihat kondisi tubuh Hermanto penuh dengan luka lebam.
"Lalu dibawa ke rumah duka, ketika dilihat banyak bekas luka lebam dan patah. Padahal saat ditangkap Hermanto sehat," ungkapnya.
Dari hasil pemeriksaan, Hermanto mengalami luka patah di leher, kakinya patah, luka di tangan, hidung patah, bibirnya pecah, badan memar di bagian belakang.
"Karena penasaran ada kejanggalan, karena banyak luka lebam dan banyak luka, keluarga kemudian berunding kembali dan membawa Hermanto untuk dilakukan visum," paparnya.
Istri Minta Keadilan
Sementara itu Iin Darmawanti (38), istri dari Hermanto, meminta kepada AKBP Harissandi agar memberikan keadilan yang seadil-adilnya atas kematian suaminya.
"Kami minta keadilan yang seadil-adilnya pak," kata dia.
"Karena ini negara hukum jadi kami minta dihukum seberat-beratnya, harus setimpal," ujarnya dihadapan Kapolres Lubuklinggau, AKBP Harissandi saat berkunjung ke rumahnya, Rabu (16/2/2022).
Iin menuturkan, Hermanto meniggalkan tiga orang anak yang masih kecil-kecil dan saat ini menjadi tanggungannya.
"Anak kami ini pak ada tiga masih kecil-kecil semua. Jadi saya minta tolong pak pelaku-pelaku tersebut harus dihukum setimpal dengan perbuatannya,” harapnya.
Baca juga: Kasus Penganiayaan Berujung Tewasnya Tahanan, Empat Penyidik di Polres Bener Meriah Jadi Tersangka
Kapolres Minta Maaf
Kapolres AKBP Harissandi sempat menyambangi rumah duka Hermanto untuk menyampaikan belasungkawa dan ucapan duka kepada keluarga yang ditinggalkan, Rabu (16/2/2022) malam.
Selesai takziah dan doa bersama, AKBP Harissandi langsung menyapa keluarga secara langsung.
Di hadapan pihak keluarga dan anak istri Hermanto, dia menyampaikan permohonan maaf atas tindakan anggotanya yang menjalankan tugas bukan menjadi tugasnya.
"Saya menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya kepada keluarga almarhum," kata Harisandi.
Harissandi menegaskan proses hukum dalam perkara ini tetap berjalan.
Dia berjanji tidak akan pandang bulu dan akan menindak tegas pelaku penganiayaan.
"Sementara untuk anggota (Polsek Lubuklinggau Utara) kita tetap melakukan pemeriksaan, siapa yang melakukan kesalahan akan kita tindak tegas," tegasnya.
Bahkan, untuk anggota yang melakukan bukan tugasnya saat ini sudah dilakukan pemeriksaan oleh Propam Polda Sumatera Selatan (Sumsel).
"Siapa yang salah akan saya tindak tegas," timpalnya.
Artikel ini telah tayang di Sripoku.com dengan judul BREAKING NEWS : 5 Polisi Pelaku Penganiayaan Tahanan Hingga Tewas di Lubuklinggau Dinonaktifkan
Artikel ini telah tayang di Sripoku.com dengan judul Kronologi Tahanan Tewas Dianiaya, Sehari Ditahan Banyak Luka Lebam, Anak Dilarang Besuk