TRIBUNNEWS.COM - Miras oplosan menelan korban di Kabupaten Jepara, Jawa Tengah.
Dua orang anak baru gede (ABG) tewas setelah tenggak miras dicampur obat batuk.
Diketahui identitas kedua korban Alvin (17) dan Anam (20).
Keduanya tercatat sebagai warga Kecamatan Pecangaan, Kabupaten Jepara.
Alvin meninggal dunia setelah menjalani perawatan di Rumah Sakit PKU Muhammadiyah Mayong, Sabtu (12/2/2022) sekira pukul 17.00 WIB.
Sementara Khoirul Anam, meninggal di rumah sekira pukul 18.30 WIB. Sebelum meninggal, korban sempat main ke luar rumah.
Baca juga: Dua Korban Pesta Miras Oplosan di Jepara, Konsumsi Obat Batuk Dulu Agar Cepat Fly Saat Minum
Kapolsek Pecangaan, AKP Andy Pradana menerangkan, korban menenggak miras oplosan bersama dua temannya, di bengkel sepeda motor di Desa Pecangaan Kulon, Jumat (11/2/2022).
Ada empat orang yang ikut menenggak miras oplosan. Dua di antaranya meninggal, dua selamat.
Berdasarkan keterangan saksi yang masih hidup, kata dia, korban terlebih dahulu menenggak obat batuk.
"Menurut keterangan saksi, itu untuk menambah efek 'ngefly' lebih cepat," kata Andy, Senin (14/2/2022).
Andy menambahkan, saat kejadian, korban baru minum miras oplosan dua kali putaran.
"Kira-kira, baru habis setengah botol (ukuran) 1,5 liter," imbuhnnya.
Baca juga: 5 Remaja Pelaihari Ini Diamankan karena Suka Mabuk Ngelem dan Minum Miras Oplosan
Buntut kejadian ini, Andy mengungkapkan, pihaknya telah menggelar razia miras di sejumlah warung di Pecangaan.
Hasilnya, ada 130 botol miras yang berhasil disita.