Laporan Wartawan Tribun Jogja Alexander Aprita
TRIBUNNEWS.COM, GUNUNGKIDUL - Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (UPPA), Polres Gunungkidul menerima pengaduan kasus rudapaksa yang terjadi di wilayah Karangmojo Kabupaten Gunungkidul.
Bahkan, korban sendiri yang datang untuk melapor.
Kanit UPPA, Polres Gunungkidul, Ipda Ratri Ratnawati menyampaikan korban datang melapor pada Rabu (16/02/2022) malam kemarin.
"Saat itu yang bersangkutan datang didampingi rekan kerja dan pemilik usaha tempatnya bekerja," kata Ratri ditemui pada Jumat (18/02/2022).
Korban, perempuan, berinisial P (25), warga asal Ponjong, sementara pria yang diduga melakukan tindak asusila tersebut berinisial T (22), warga asal Semanu.
Berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap P, Ratri mengatakan memang ada indikasi kuat aksi rudapaksa dilakukan.
Baca juga: Pria Beristri Rudapaksa Wanita Penjual Bakso Bakar di Sumsel, Pelaku Bawa Korban ke Tengah Hutan
Menurut keterangan korban, aksi dilakukan di tempat korban bekerja.
"Kebetulan terduga pelaku juga bekerja di tempat usaha yang dekat dengan korban," ungkapnya.
Menurut keterangan P, saat itu T datang ke tempatnya bekerja bermaksud meminjam sabun.
T lalu masuk ke kamar mandi, kemudian keluar memberitahu P bahwa keran air tidak bisa menyala.
P pun masuk hendak memperbaiki keran.
Namun T mendadak ikut masuk ke dalam kamar mandi dan menutupnya dan saat itulah aksi bejat tersebut dilakukan.
"Kalau dari keterangan korban, rupanya terduga pelaku sempat mengunci pintu depan toko tempat korban bekerja," kata Ratri.