News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Buntut Kasus Tahanan di Lubuklinggau Utara Tewas dengan Penuh Luka, 6 Anggota Polisi Dinonaktifkan

Penulis: Nanda Lusiana Saputri
Editor: Endra Kurniawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi seorang tahanan di Kota Lubuklinggau, Sumatera Selatan, diduga dianiaya oleh oknum polisi.

TRIBUNNEWS.COM - Kasus tahanan di Kota Lubuklinggau, Sumatera Selatan, tewas dengan penuh luka masih berlanjut.

Buntut kasus ini, 6 Polsek Lubuklinggau Utara dinonaktifkan sementara.

Seperti diberitakan sebelumnya, tahanan bernama Hermanto (45) itu mengembuskan napas terakhirnya pada Senin (14/2/2022).

Hermanto ditahan di Polsek Lubuklinggau Utara sebelum meninggal.

Pada jenazah Hermanto ditemukan sejumlah luka diduga akibat penganiayaan.

Bagaimana kelengkapan dari kasus ini? Berikut rangkuman fakta-faktanya:

Enam Anggota Polisi Dinonaktifkan

Buntut dari kejadian tersebut, enam anggota polisi yang diduga melakukan penganiayaan terhadap korban dinonaktifkan.

Mengutip Tribun Sumsel keenam anggota tersebut berdinas di Polsek Lubuklinggau Utara.

Baca juga: Wanita 24 Tahun Ditemukan Tewas di Kamar Kos, Diduga Sudah Meninggal Lebih dari Tiga Hari

Mereka adalah Aiptu AM, Briptu LP, Briptu ET, Briptu AN, Briptu AK, dan Briptu BD.

Kapolres Lubuklinggau, AKBP Harissandi memastikan penanganan kasus tersebut dilakukan secara transparan.

Para anggota yang dipastikan terlibat akan ditindak tegas.

Selanjutnya, pemeriksaan terhadap enam anggota polisi tersebut akan melibatkan Propam Polda Sumsel.

"Untuk sementara jabatan anggota yang melakukan pelanggaran ini dinonaktifkan."

"Jadi mereka yang melakukan pelanggaran kita nonaktifkan," katanya, Kamis (17/2/2022).

Hasil Visum Tahanan Tewas

Sementara itu, Polda Sumut menyampaikan perkembangan hasil visum terhadap jenazah Hermanto.

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Supriadi mengatakan, dari hasil visum yang mereka terima, luka lebam yang ada di sekujur tubuh Hermanto bukanlah akibat dianiaya ataupun dipukul.

Baca juga: Tak Terima Stiker di Motornya Dicopot, Bocah SMP asal Wajo Aniaya Teman Sendiri hingga Tewas

Baca juga: Kronologi Tewasnya Tahanan yang Berujung Penonaktifan 5 Oknum Polisi di Lubuklinggau Sumsel

"Memang ada lebam, tapi bukan karena dipukul, itu lebam mayat," katanya, Sabtu (19/2/2022), seperti dikutip dari Kompas.com.

Luka lebam seorang mayat menurut Supriadi akan muncul bila seseorang telah meninggal.

"Kalau mayat kondisinya tidak bagus, satu dua jam bisa keluar lebam," terangnya.

Supriadi menyebut, hasil visum merupakan pemeriksaan luar.

Sehingga, dibutuhkan tindakan autopsi kepada jenazah Hermanto untuk memastikan penyebab tahanan tersebut tewas.

Namun, pihak keluarga mendiang Hermanto, kata Supriadi, sempat menolak untuk dilakukan autopsi.

Dewi Kartika, anak Hermanto tahanan yang tewas penuh lebam ditemui di Polsek Lubuklinggau Utara, Rabu (16/2/202). Keluarga meminta agar kasus tewasnya Hermanto bisa diusut tuntas (TRIBUN SUMSEL/EKO HEPRONIS)

"Karena sebenarnya jika mau lebih akurat seharusnya dilakukan autopsi, tapi yang jadi masalah sekarang keluarganya yang tidak mau diautopsi."

"Padahal, untuk lebih tahu apakah yang bersangkutan punya riwayat penyakit juga bisa diketahui dari autopsi."

"Jadinya lebih transparan. Tapi keluarganya tidak mau, ya kita tidak bisa memaksa mereka," ungkapnya.

Istri Minta Tolong Jokowi

Diberitakan Tribun Sumsel, istri dan anak Hermanto mendatangi Polsek Lubuklinggau Utara, Rabu (16/2/2022).

Tujuannya, mereka ingin mengembalikan bantuan berupa beras dan uang tunai yang diberikan oleh pihak kepolisian.

Anak Hermanto, Dewi Kartika mengatakan, hal itu dilakukan sebagai bentuk protes pihak keluarga.

"Kami tidak terima cara mereka (polisi) memberikan bantuan, beras itu tiba-tiba ada di depan rumah bersamaan dengan ayah kami diantar ke rumah," katanya, Rabu (16/2/2022).

Ia menegaskan, pihak keluarga menganggap kematian Hermanto tidak wajar.

Baca juga: Pria Bontang Tewas Mengenaskan Terjepit Truknya, Begini Kronologinya

Selain mengembalikan bantuan, mereka datang untuk memastkan proses hukum para pelaku penganiayaan tetap berjalan.

"Kami minta para polisi yang melakukan penganiayaan itu dihukum setimpal supaya sama merasakan."

"Kami minta para penganiaya itu dihukum seadil-adilnya," terangnya.

Sementara itu, Iin Darmawanti, istri Hermanto meminta semua pihak yang bisa membantu proses hukum ini untuk ikut terlibat.

Menurutnya, ia dan keluarganya hanya orang susah yang butuh keadilan.

"Siapa pun yang bisa bantu kami minta bantu, Pak Jokowi tolong dibantu suami saya, Pak."

"Tolong dituntaskan, Pak. Negara ini negara hukum, mereka harus dihukum," ujar Iin.

Sebagian artikel ini telah tayang di TribunSumsel.com dengan judul Kasus Tahanan Tewas, Enam Anggota Polsek Lubuklinggau Utara Dinonaktifkan dan Update Tahanan Tewas di Lubuklinggau, Istri Hermanto: Pak Jokowi Tolong Dibantu Suami Saya

(Tribunnews.com/Nanda Lusiana, TribunSumsel.com/Eko Hepronis, Kompas.com/Aji YK Putra)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini