TRIBUNNEWS.COM, WONOGIRI - Polres Wonogiri Jawa Tengah menangkap RH pemilik 'bank plecit' dan istrinya NS dan karyawan mereka SAS.
Ketiganya ditangkap setelah para korban melaporkan telah terjadi penganiayaan hingga pengeroyokan yang dilakukan ketiganya.
"Ketiga tersangka ditangkap di sebuah rumah di Jatebedug, Desa Purworejo (Kecamatan Wonogiri Kota)," kata Kapolres Wonogiri, AKBP Dydit Dwi Susanto.
Lebih jauh, menurut Kapolres, ketiga pelaku tersebut disangkakan dengan sangkaan penganiayaan dan pengeroyokan pada tiga nasabahnya hingga masuk ke rumah sakit.
Baca juga: Warga Wonogiri Jawa Tengah Meninggal Akibat Leptospirosis
Atas perbuatannya, kata dia, ketiga tersangka akan dijerat dengan Pasal 170 dan Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan.
"Ketiganya terancam hukuman lima tahun penjara," jelas dia.
AKBP Dydit Dwi Susanto, menuturkan pihaknya akan tetap memproses kasus itu sesuatu dengan hukum yang berlaku.
Pihaknya juga terus melakukan penyidikan, saat ini sudah mencapai tahapan pengumpulan barang bukti dan para saksi.
"Pada intinya ini akan terus diproses sampai persidangan. Kami juga mempersilakan publik mengawal kasus tersebut," kata dia, kepada TribunSolo.com, Senin (21/2/2022).
Baca juga: Hadang Pengendara Motor, Debt Collector Gagal Rampas Kendaraan di Jalan, Netizen Sebut Begal
Kapolres juga mengimbau kepada masyarakat, apabila pernah menjadi korban penganiayaan oleh oknum bank plecit diharapkan segera melapor ke Polisi.
Sementara itu, pihaknya saat ini sudah menahan tiga oknum bank plecit yang diduga melakukan penganiayaan.
Mau Mati Kalian?
Tak hanya ibu hamil yang akhirnya keguguran, kini korban dugaan penganiayaan petugas bank plecit di Kabupaten Wonogiri bertambah.
Bahkan mengeluarkan kesaksian mengejutkan karena keganasan petugas bank plecit yang tengah menagih utang ke nasabah.