"Laporan awal yang masuk ke kami memang baru satu korban saja. Tapi kami terus melakukan pengembangan kemudian didapati bahwa korban lebih dari satu orang," jelas Kasat Reskrim Polres Tegal, AKP I Dewa Gede Ditya.
Pelaku pencabulan, Munasik saat ditanya apa saja yang dilakukan terhadap korbanĀ mengaku hanya mencium saja.
Saat didesak apakah melakukan hal bejat lainnya pelaku berkilah tidak mengaku.
Ditanya santriwati yang menjadi korban aksi cabul nya ada berapa, lagi-lagi ia hanya mengaku satu orang saja dengan menunjukkan sikap yang santai seakan tidak merasa menyesal atau bersalah.
"Kenapa saya berani mencium ya karena saya sayang," katanya.
Wakapolres Tegal, Kompol Didi Dewantoro, mengungkapkan bahwa pencabulan yang dilakukan oleh pelaku sudah berlangsung sejak September 2021 lalu.
Pelaku melancarkan aksinya di pondok pesantren.
"Modus pelaku yaitu ingin melampiaskan hasrat seksual kepada santriwati yang dirasa oleh pelaku mempunyai paras cantik. Setelah itu pelaku akan mengajak korban mengaji di luar jam yang ditentukan dan melancarkan aksinya," ungkap Wakapolres.