Dari informasi yang dihimpun TribunJatim.com, mobil tersebut dipakai oleh Arif selama beberapa saat.
Setelahnya, mobil itu digadaikan seharga Rp 30 juta.
Hasil gadai mobil tersebut lantas dipakai untuk modal menikah.
Arif menikah dengan anak seorang pejabat Pemkab Jember ketika itu.
Namun di tahun 2015, dia bercerai dengan sang istri.
Ketika bercerai, dia merantau ke Bali. Sejak 2015, Arif bekerja dan berdomisili di Bali.
Dari situlah, jejak Arif seakan menghilang.
Sampai akhirnya di tahun 2021, polisi mendapatkan petunjuk baru dalam kasus pembunuhan mahasiswa Unej.
Petunjuk baru itu mengarah kepada salah satu pelaku, yakni Arif.
Polisi pun berhasil membekuk Arif di Bali pada Senin (21/2/2022) pukul 03.00 Wib.
"Ada petunjuk baru yang akhirnya kami bisa mengungkap kasus ini," pungkas Hery.
Artikel ini telah tayang di TribunJatim.com dengan judul Akal Licik Pembunuh Mahasiswa Unej 9 Tahun Silam, Gadai Mobil Korban Buat Modal Nikahi Anak Pejabat