Laporan Wartawan Tribun Lampung Syamsiralam
TRIBUNNEWS.COM, LAMPUNG - Pria Lampung Tengah diciduk polisi.
Ia menjadi tersangka kasus penipuan terhadap warga Bekasi Jawa Barat terkait investasi ternak sapi.
Pelaku, warga Kampung Setia Bumi, Kecamatan Seputih Banyak, Lampung Tengah menggondol uang jutaan rupiah dari tangan korban.
Penipuan berawal korban Sawal (52) mencoba memercayakan ternak sapi kepada pelaku Selo (28) yang sudah dikenal korban sebelumya.
Sawal mempercayakan ternak sapinya di Seputih Banyak kepada Selo.
Pelaku meminta kepada korba ternak yang ia urus dengan sistem gaduh (bagi hasil) dari setiap ternak yang melahirkan.
Baca juga: Harga Minyak Goreng Masih Membubung, Kedelai dan Daging Sapi Kini Ilut Melonjak
Penipuan oleh Selo dilakukan sekitar pertengahan 2021 lalu.
Saat itu Selo meminta uang Rp 10 juta kepada Sawal untuk dibelikan satu ekor sapi jenis Bali warna hitam kemerahan.
Beberapa bulan berselang, korban kembali berkomunikasi dengan korban dan kembali meminta supaya dibelikan sapi, kali ini yang diminta pelaku sapi jenis Limosin jantan.
Kembali, usulan pelaku Selo dikabulkan oleh Sawal.
Tak tanggung-tanggung, demi investasi ternaknya Sawal mengirimkan uang total Rp 71 juta yang semuanya ditransfer ke rekening bank milik Selo.
Keterangan korban kepada penyidik Polsek Seputih Banyak, untuk pembelian satu ekor sapi yang pertama dirinya mentransfer uang sebesar Rp 10 juta.
"Selanjutnya, dia kirim foto-foto sapi jenis Limosin.