TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG - Penjualan minyak goreng dengan sistem pre-order yang dilakukan IR rupanya tak hanya menjerat ibu-ibu yang menjadi pangsa pasarnya, melainkan penjual minyak goreng yang selama ini menjadi langganan IR.
Saripudin (28), salah seorang pedagang minyak goreng yang menjadi langganan IR mengaku, IR masih menunggak pembayaran minyak goreng yang telah ia kirimkan sebanyak Rp 5,6 juta.
"Memang, jumlahnya kecil jika dibanding dengan kerugian para korban lainnya, yang katanya lebih dari Rp 50 jutaan rupiah. Tapi, sebagai pengusaha pemula, uang sebesar itu tentu diperlukan," kata warga Dusun Margalaksana, Desa Hegarmanah, Kecamatan Jatinangor, Kabupaten Sumedang, saat ditemui di Jatinangor, Rabu (23/2).
Baca juga: Ini Pendapat Hukum bagi Korban Pre-Order Fiktif Minyak Goreng
Sarifudin mengatakan, sejak Desember 2021 hingga Januari 2022, sudah mengirimkan tak kurang dari 500 karton minyak goreng yang dipesan IR secara bertahap.
"Awalnya jual-beli berlangsung lancar. Bahkan, kalau ada minyak, saya suka sengaja siapkan buat dia, kemudian dia bayar. Tapi, tidak tahu apa sebabnya, dia kemudian menghilang. Saya dengar kabar, katanya banyak juga banyak yang tertipu," kata Saripudin di Jatinangor.
Terakhir, Sarifudin mengirimkan minyak goreng ke rumah IR pada bulan Januari.
"Saat itu kirim 68 karton dengan harga jual per karton Rp 230 ribu. Di Panyileukan dia bayar Rp 10 juta dari yang semestinya Rp 15,6 jutaan. Namun, sisa Rp 5,6 juta itu hingga sekarang ternyata tak kunjung dibayarkan. Dia juga jadi sulit dihubungi," ujarnya.
Meski mengalami kerugian, Saripudin mengaku belum berniat melaporkan IR ke polisi. "Saya masih menunggu itikad baiknya buat membayar," kata Syaripudin. "Saya baru dalam usaha minyak goreng itu. Uang sebesar itu tentu berarti." (kiki andriana)
Baca juga: Modus Pre-Order Minyak Goreng Fiktif, Puluhan Ibu-ibu Jadi Korban, Kerugian Miliaran