News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Fakta-fakta Polisi di Kupang Digerebek saat Berduaan dengan Istri Teman Seprofesi dalam Hotel

Penulis: Endra Kurniawan
Editor: Sri Juliati
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi seorang oknum polisi di Kota Kupang kena gerebek saat berduaan dalam hotel bersama istri teman seprofesi.

TRIBUNNEWS.COM - Penggerebekan oknum polisi saat berduaan dengan istri rekan seprofesi terjadi di Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT).

Keduanya tertangkap basah berada dalam kamar sebuah hotel.

Pihak Propam Polda NTT sudah turun tangan dengan memeriksa oknum polisi tersebut.

Bagaimana kelengkapan informasinya? Berikut fakta-faktanya dirangkum dari Pos-Kupang.com dan Kompas.com, Sabtu (26/2/2022):

Baca juga: Oknum Camat di Tebingtinggi Sumut Tepergok Selingkuh dengan Anggota DPRD

Kronologi penggerebekan

Penggerebekan yang dilakukan oleh Propam Polda NTT berawal dari adanya laporan dari masyarakat.

Anggota kemudian diterjunkan untuk mendalaminya.

Hingga akhirnya Propam Polda NTT melakukan penggerebekan di sebuah hotel di Kota Kupang pada Senin (21/2/2022) pukul 22.00 Wita.

Oknum tersebut kemudian diamankan untuk dimintai keterangan lebih lanjut oleh Propam Polda NTT.

Identitas sang oknum

Belakangan terungkap identitas oknum polisi yang digerebek berinisial J.

Ia berpangkat Brigadir Polisi Kepala.

Bripka J sendiri tercatat sebagai anggota Polres Rote Ndao.

Sementara si wanita berinisial JES (30).

Baca juga: Sempat Diamankan Polisi, Oknum Kades yang Digerebek Selingkuh dengan Istri Sekdes Diminta Mundur

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini