News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kakak Beradik di Batam Rudapaksa Kerabatnya yang Masih di Bawah Umur, Pelaku Beraksi selama 10 Bulan

Editor: Endra Kurniawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi kakak beradik di Kota Batam tega rudapaksa kerabatnya yang masih di bawah umur.

"Selanjutnya yang bersangkutan kami bawa ke Polsek Nongsa. Keduanya mengakui perbuatan itu," ungkap Iptu Sofian Rida, Jumat (25/2/2022).

Keduanya masih menjalani pemeriksaan di Polsek Nongsa.

Ancaman hukuman paling sedikit 5 tahun kurungan penjara menanti mereka guna mempertanggung jawabkan apa yang telah mereka perbuat kepada saudaranya itu.

Artikel ini telah tayang di TribunBatam.id dengan judul Ulah Abang Adik Tak Patut Ditiru, Rudapaksa Saudara Sendiri, Omelan Ibu Jadi Pembuka Pilu

(TribunBatam.id/Beres Lumbantobing)

Berita lainnya seputar rudapaksa anak di bawah umur.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini