TRIBUNNEWS.COM - Seorang oknum polisi berinisial Bripka J digerebek di sebuah kamar hotel di Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT) pada Senin (21/2/2022) sekitar pukul 22.00 WITA.
Saat digerebek, ia tengah berduaan dengan istri rekannya sesama polisi Bripka BP, IES (30).
Penggerebekan terhadap Bripka J dan IES ini telah dibenarkan Kepala Bidang Propam Polda NTT, Kombes Pol Dominicus Savio Yempormase.
Ia mengatakan saat ini Bripka J tengah menjalani pemeriksaan.
"Kami sementara periksa yang bersangkutan (Bripka J). Yang bersangkutan kami amankan," ujar Dominicus saat dihubungi Kompas.com, Jumat (25/2/2022).
Baca juga: Polisi Bakal Koordinasi Ulang Bareng Jaksa Soal Penetapan Tersangka Pelapor Korupsi Nurhayati
Baca juga: Kuasa Hukum Terdakwa Polisi Perkara Unlawful Killing, Minta Hakim Jatuhkan Vonis Bebas
Ia menyebut pihaknya mendapatkan informasi dari masyarakat mengenai perselingkuhan Bripka J dan IES.
Kemudian, anggota Propam Polda NTT langsung mendatangi hotel untuk mengamankan keduanya.
Mengutip PosKupang.com, Bripka J adalah anggota Polres Rote Ndao.
Sedangkan, IES adalah istri Bripka BP yang merupakan anggota Polsek Rote Tengah.
IES sendiri adalah seorang pegawai di sebuah puskesmas di Rote Ndao.
Bripka J dan Bripka RP diketahui berhubungan baik lantaran keduanya bersahabat.
Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, Bripka J juga berstatus suami orang.
Ia sudah memiliki anak, namun justru menjalin hubungan terlarang dengan IES.
Baca juga: Propam Polda Kalsel. Amankan Oknum Polisi Selingkuh dengan Wanita Bersuami di Kamar Hotel
Baca juga: Suami Gerebek Istri yang Berduaan dengan Pria di NTT, Keduanya Ancam akan Saling Lapor
Bripka BP Sudah Curiga