Setelah melakukan penyelidikan, polisi akhirnya mengungkap kasus pembunuhan tersebut.
Pembunuh IS merupakan kakak kandungnya, RS.
"Berdasarkan keterangan saksi, barang bukti, dan hasil autopsi, diduga pelaku adalah kakak kandung korban," ujar Guntur, Sabtu (26/2/2022), sebagaimana dilansir Tribun Jambi.
Selanjutnya, petugas berkoordinasi dengan Tim Opsnal melakukan penangkapan terhadap pelaku.
"Hingga akhirnya diketahui keberadaan pelaku sedang di Jangkat, Kabupaten Merangin," ungkap Kapolres.
Pelaku ditangkap di sebuah pondok kebun milik warga.
Baca juga: Polisi Ungkap Kronologi Santri Aniaya Guru Ponpes hingga Tewas, Seorang Pelaku Pakai Topeng Monyet
Guntur mengatakan, RS nekat menghabisi adik kandungnya karena marah.
Pelaku menganggap korban telah menjadi aib bagi keluarga.
Sebab, korban yang berstatus janda, sering pergi dan tidak pulang ke rumah.
RS beranggapan, korban pergi dengan laki-laki yang bukan suaminya dan membuat malu keluarga.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 340 Jo Pasal 338 KUHP dengan ancaman penjara seumur hidup.
Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJambi.com dengan judul Kronologi Penemuan Mayat Perempuan Dalam Rawa di Jujuhan Bungo dan Pembunuhan di Bungo, Intan Sarinah Dibunuh Kakak Kandung, Ini Motif Pelaku Habisi Nyawa Adiknya
(Tribunnews.com/Nanda Lusiana, TribunJambi.com/Sopianto)