News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Misteri Mayat Terbungkus Karung Terungkap, Intan Dibunuh Kakaknya karena Dituding Jadi Aib Keluarga

Editor: Dewi Agustina
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ridwan Syah, tersangka pada kasus pembunuhan Intan Sarinah, dihadirkan polisi saat press rilis, Sabtu (26/2/2022).

Selanjutnya berkoordinasi dengan Tim Opsnal melakukan penangkapan terhadap pelaku.

"Hingga akhirnya diketahui keberadaan pelaku sedang di Jangkat, Kabupaten Merangin," jelas Kapolres.

Pelaku berhasil ditangkap oleh anggota Satreskrim, saat hendak melarikan diri ke hutan di wilayah Kecamatan Jangkat, Kabupaten Merangin.

Baca juga: Jasad Wanita Terbungkus Karung di Jambi, Ditemukan Luka Akibat Sajam di Kepala hingga Perut

"Pelaku terendus dan tertangkap di pedalaman," ujar Guntur.

Tim dipimpin Kasat Reskrim Polres Bungo menuju ke Jangkat.

Mereka berhasil menangkap pelaku di sebuah pondok kebun milik warga.

"Setelah berhasil menangkap pelaku, lalu dibawa ke Polres Bungo guna dilakukan pengusutan perkaranya lebih lanjut," kata Kapolres.

Atas perbuatannya, tersangka di jerat pasal 340 Jo pasal 338 KUHP dengan ancaman penjara seumur hidup.

Sempat Pamit Menginap di Rumah Saudara

Sebelumnya, jasad seorang perempuan bernama Intan Sarinah (40), warga Blok C Desa Kurnia, Kenagarian Koto Salak, Kecamatan Rumbai, Kabupaten Dharmasraya, Jambi ditemukan warga terbungkus karung, Minggu (20/2/2022) sekitar pukul 17.00 WIB.

Petugas dibantu warga hendak mengevakuasi mayat perempuan dalam karung di sebuah rawa Dusun Jumbak Kecamatan Jujuhan Kabupaten Bungo. (Istimewa)

Mayat itu ditemukan warga di rawa-rawa Dusun Jambak yang kemudian melaporkan penemuan ini ke pihak kepolisian.

Polisi yang mendatangi lokasi penemuan mayat, langsung melakukan evakuasi.

"Kemudian korban dimasukkan ke kantong mayat dan langsung dievakuasi oleh tim olah TKP dan dibawa ke RSUD Hanafie Muara Bungo," kata Kapolres Bungo AKBP Guntur Saputro.

Menurut AKBP Guntur Saputro, sekitar tanggal 3 Februari 2022 korban pamit kepada Purwanti dari rumah di Blok C Desa Kurnia Sungai Rumbai.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini