"Yang rusak ringan akan diperbaiki oleh pemerintah kabupaten."
"Sementara yang rusak sedang (akan diperbaiki) oleh pemerintah provinsi."
"Kemudian yang rusak berat (akan dilakukan perbaikan) oleh pemerintah pusat, dalam hal ini oleh BNPB atau Kementerian PUPR," ucap Suharyanto, Sabtu (26/2/2022).
Proses pendataan, kata Suharyanto, masih terus dilakukan oleh tim Posko Tanggap Darurat gempa Pasaman.
Selanjutnya, proses perbaikan rumah warga dapat segera ditangani.
"Kami berharap tidak terlalu lama agar masyarakat yang rumahnya rusak ini bisa segera diperbaiki," pungkas Suharyanto.
(Tribunnews.com/Galuh Widya Wardani/Fahdi Fahlevi)