TRIBUNNEWS.COM - Rumah seorang wanita berinisial MAW (23) di Jatinagor, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat dijarah puluhan orang.
Penjarahan itu dilakukan lantaran MAW telah melakukan penipuan berkedok arisan online.
Puluhan orang yang menggeruduk rumah itu merupakan member arisan yang menjadi korban penipuan MAW.
Sementara MAW dan keluarganya berlindung di Mapolsek Jatinagor setelah rumahnya disantroni para korban.
Mereka bahkan sampai menginap di Mapolsek.
MAW mengaku telah menjalankan bisnis arisan online itu selama empat tahun.
Baca juga: Tergiur Untung Besar, Puluhan Orang Jadi Korban Arisan Bodong, Ada yang Rudi Rp 200 Juta
Selama menjalankan bisnis itu, ia meraup keuntungan hingga Rp 20 miliar.
Uang tersebut digunakan MAW untuk membeli mobil hingga membuka bisnis.
Sementara korban penipuan MAW mencapai ratusan orang, namun yang terdata baru sekira 150 orang.
Modus Penipuan
Mengutip Tribun Jabar, arisan yang dimaksud MAW sebenarnya hanyalah meminjam uang kepada para korbannya dengan janji pengembalian berupa bunga setiap bulan.
"Awalnya arisan online, namun seluruh member sudah beres dibayar, kemudian saya membuka arisan bodong ini."
"Meminjam uang dengan bunga besar tetapi diistilahkan dengan arisan. Jadi arisan yang saya jalankan itu fiktif," ungkapnya di Mapolsek Jatinagor.
Para korban terpikat karena dijanjikan keuntungan yang lebih besar daripada keuntungan yang didapatkan MAW.
Baca juga: Bos Arisan Bodong di Sumedang Gunakan Uang Rp 20 Miliar untuk Beli Rumah dan Mobil Baru